Walikota Tangsel dan Bupati Pandeglang Dilantik. Gubernur WH Minta Pejabat Mesti Amanah
Benyamin - Pilar usai dilantik Gubernur disyahkan DPRD Kota Tangsel
Cipasera - Kepala daerah, baik itu Bupati maupun Walikota dalam melaksanakan amanah jabatan yang dipercayakan oleh rakyat harus bersungguh- sungguh dalam penanganan pandemi Covid-19.
Hal itu dikatakan Gubrernur Banten usai melantik dua kepala daerah di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (26/4/2021).
Pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada Serentak tahun 2020 itu dilaksanakan sebagaimana tertuang dalam SK Menteri Dalam Negeri Nomor 131.36-1052 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.36-264 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Banten, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Maret 2021.
Dalam lampiran SK disebutkan bahwa atas nama Hj. Irna Narulita SE MM jabatan Bupati Pandeglang dan H. Tanto Warsono Arban SE ME jabatan Wakil Bupati Pandeglang. Serta Drs H Benjamin Davnie jabatan Walikota Tangerang Selatan dan H Pilar Saga Ichsan ST jabatan Wakil Walikota Tangerang Selatan.
Sebelum mengucap janji dan sumpah pelantikan, Gubernur mengingatkan kepada Kepala Daerah yang dilantik bahwa sumpah dan janji yang diucapkan mengandung tanggung jawab baik terhadap diri sendiri, Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, bertanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila serta Undang-undang Dasar 1945. Sumpah dan janji tersebut juga memiliki tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, Gubernur membacakan Sumpah dan Janji Pelantikan Kepala Daerah yang kemudian diikuti oleh Kepala Daerah yang dilantik.
Gubernur meminta Kepala Daerah yang baru dilantik untuk amanah terhadap jabatan yang telah dipercayakan oleh rakyat serta bersungguh-sungguh dalam menangani pandemi Covid-19. (*)