Polisi Akan Dirikan Cek Point di Tol Tangerang Saat Mudik Lebaran
Cipasera - Pemerintah melarang mudik Lebaran 2021. Meski dilarang pihak kepolisian Banten tetap mengantisipasi dengan mendirikan cek point atau pos pemeriksaan di sejumlah titik di Banten.
"Rencananya masih seperti tahun lalu. Kami akan membentuk pos cek point pada titik mudik sebagai dukungan program Pemerintah tentang larangan mudik," ujar Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo di Kota Serang, Selasa (6/4/2021).
Rudy mengatakan itu, usai rapat koordinasi (Rakor) di Aula Ditlantas Polda Banten yang dìikuti Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Banten, Kepala BPTD Banten, Kepala ASDP (Angkutan Sungai Danau, dan Penyeberangan-red) Merak, Direktur PT Astra Motor Tol Road Tangerang-Merak, Kabag Dal Ops Ro Ops, PJU dan Perwira Ditlantas Polda Banten dan Para Kasat Lantas Polres Jajaran.
Masih menurut Rudi Purnomo, rencananya dilakukan pengalihan arus dan jalur mudik lebaran di Jalan Tol Tangerang-Merak dan Alteri.
Rudy Purnomo mengharapkan agar para instansi yang terlibat dalam pengamanan mudik lebaran tahun ini dapat mempersiapkan diri.
"Diharapkan kesiapan masing-masing instansi dalam menghadapi larangan mudik dengan sasaran orang, kendaraan, dan barang. Serta diharapkan nantinya personel yang bertugas dapat menghimbau kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19 selama mudik lebaran 2021," jelasnya.
Rudy Purnomo pada paparannya juga mengucapkan terimakasih kepada pemangku kepentingan terkait yang bertugas dalam pengamanan mudik lebaran tahun 2021 tersebut.
"Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada pimpinan instansi yang telah menghadiri rakor hari ini. Dengan kerjasama lintas sektoral akan dapat mewujudkan ketertiban lalu lintas di Banten," katanya. (Red/bn)