Oknum Mahasiswa Dari Serpong Diduga Edarkan Ganja 3 Kg j
Jajaran Polsek tunjukan barang bukti
Cipasera - Polisi Serpong, Tangsel meringkus mahasiswa berinisial MUA yang diduga mengedarkan Narkotika jenis ganja sekira 3 Kg
Hal itu diungkap Kapolsek Serpong Kompol Yudi Permadi, SH kepada wartawan, Rabu, 14/4/202.
Yudi Permadi mengatakan MUA ditangkap di kawasan Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, pada Minggu, 4 April 2021. Polisi kemudian mengembangkan kasus dan berhasil menyita barang bukti 3 kilogram ganja dari MUA.
"Jadi kita dari Polsek Serpong berhasil mengamankan 1 tersangka yang diduga pengedar dengan barbuk 3 kg ganja," kata Yudi di Mapolsek Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (14/4/2021).
Yudi juga mengatakan, MUA telah menjadi pengedar ganja sekitar 1 tahun terakhir. MUA, yang juga seorang mahasiswa di salah satu kampus swasta di Jakarta, mengedarkan ganja di lingkungan kampus dengan upah Rp 5000 per amplop.
"Untuk pengedarnya hampir 1 tahun dan juga direncanakan untuk wilayah penyebarannya ini dia memfokuskan kepada perguruan tinggi, di kampus-kampus," katanya.
"Jadi setelah mereka mendapat barang dia akan nyebar dengan sasarannya kepada kampus-kampus di Jakarta," lanjutnya.
Madih menurut Yudi, MUA mendapat barang ganja itu dari wilayah Sumatera. Ganja dipesan via ekspedisi menggunakan jalur darat.
"Setelah dia mendapatkan ini (ganja), dia akan dipecah lagi dalam bentuk yang kecil amplop, kemudian diedarkan. Satu amplopnya itu Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Serpong Iptu Lutfhi Hayati menyebut MUA tidak bekerja sendiri. Polisi masih akan memburu jaringan pengedar ganja yang satu kelompok dengan MUA.
"Jadi pada saat penangkapan memang sendiri. Namun rekan-rekan lainnya yang masih terkait kelompoknya masih kita kejar," kata Luthfi.
Sementara itu, Luthfi menyebutkan bahwa di atas MUA masih ada tersangka lain yang merupakan bosnya. MUA dijanjikan upah untuk mengedarkan ganja itu.
"Dari per amplop dapat Rp 5.000," ucapnya.(Red/t/dtk)