Minggu Depan Bioskop Di Tangerang Boleh Beroperasi
Ilustrasi : adegan film terbaru
Cipasera - Pemkot Tangerang berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 3 Mei mendatang seperti tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor : 180/1580-Bag.Hukum/2021.
Yang menggembirakan, dalam SE tersebut diperbolehkan gelanggang seni atau bioskop beroperasi, dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan memberlakukan pembatasan kapasitas maksimal sebesar 25%.
“Berdasarkan SE terbaru bioskop sudah diperbolehkan beroperasional. Untuk saat ini, kita masih tahap sosialisasi, diperkirakan minggu depan sudah bisa buka dan dinikmati masyarakat,” ungkap Boyke Urip, Kepala Bidang Pariwisata, Disbudpar Kota Tangerang, Jumat (23/4/21).
Ia menuturkan, Disbudpar Kota Tangerang juga sudah melakukan pemeriksaan atas protokol kesehatan di sejumlah bioskop di Kota Tangerang. Selain itu, Disbudpar bersama penangungjawab bioskop juga akan melakukan penandatanganan perjanjian aturan operasional.
Boyke menambahkan, Disbudpar akan menerjunkan petugas untuk melakukan pengawasan. Disisi lain juga menjalin kerjasama dengan Satpol PP untuk penindakan, jika ditemukan bioskop melanggar perjanjian atau peraturan yang sudah ditetapkan.
Terkait kegiatan restoran dan usaha makan minum, kata Boyke mengatakan, diperbolehkan tapi buka dengan ketentuan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional sampai pukul 21.00. Sedangkan untuk jasa usaha rekreasi seperti kolam renang, pusat kebugaran, spa, taman rekreasi, panti pijat dan karaoke masih tetap tutup.
“Kami berharap semua kebijakan ini bisa dipahami dan dilaksanakan sebagaimana peraturan yang disepakati. Sehingga, kondisi covid-19 di Kota Tangerang tetap bisa dikendalikan kita semua. Hiburan bisa berjalan, covid-19 terkendali dan eknomi dapat terpulihkan secara perlahan,” katanya.
Kasatpol PP Agus Hendra mengungkapkan, dalam perpanjangan PPKM hingga 3 Mei mendatang, pihaknya berjalan secara normal. Menerjunkan petugas dengan pembagian tiga sift, dan tiga penugasan yaitu patroli, pengamanan dan operasi.
“Kita fokuskan pada sore dan malam hari. Mengingat, keramaian pada jam buka puasa dan aktivitas setelah tarawih yang berpotensi keramaian hingga kriminalitas. Dengan itu, sepanjang puasa hingga lebaran ini kita memperkuat pengawasan dari tiga pilar,” kata Agus.(red/rls)