Gubernur Tanggapi Polemik Tugu Pamulang. Akan Dibikin Lagi dengan Disain Sayembara
Tugu Pamulang "mirip" torn air
Cipasera - Akhirnya Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) ikut bicara soal Tugu Pamulang yang dikritik publik tersebut yang terletak di Jalan Siliwangi, Kec Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Menurut WH, Sebenarnya Tugu Pamulang sudah selesai dibangun Pemerintah Provinsi Banten pada Tahun Anggaran 2018 yang lalu. Meski demikian, memenuhi keinginan publik, perubahan pada bentuk tugu tersebut, gambar, dan disain akan disayembarakan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.
Gubernur yang didampingi Kepala DPUPR Banten Tranggono menyatakan, dalam rangka menanggapi berbagai isu, dan utamanya adalah isu tentang Tugu Pamulang di Tangerang Selatan yang menimbulkan polemik dan kritik. Maka diambil kebijakan.
“Setelah saya menggali persoalan, mempelajari maka saya tegaskan, pembangunan tugu atau menara itu dibangun tahun 2018 dan sudah dinyatakan final. Tugu itu dibangun dengan latar belakang dan pertimbangan, karena sebelumnya lokasi itu kumuh. Ada baliho yang rusak, miring, dan di bawahnya juga banyak sampah-sampah," ungkap WH di Rumah Dinas Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (15/4/2021).
"Dalam rangka revitalisasi sehingga salah satu konsep penanganannya yaitu dengan membangun tugu, yang merupakan lahan milik Pemerintah Provinsi Banten,” ujar Wahidin Halim.
Kedua, kata Gubernur, sekarang terjadi perbedaan soal Tugu Pamulang yang telah selesai dibangun 2018 tersebut. Bangunan tersebut merupakan simbolisasi dan melatarbelakangi tentang suatu kondisi.
"Bagaimana mengkolaborasi simbol-simbol yang ada, seperti di sana terdapat Pusat Penelitian Ilmu dan Teknologi (Puspitek) dan tiangnya yang menggambarkan tentang kondisi enam kecamatan yang ada. Tentunya ada pertimbangan-pertimbangan filosofis yang perencana sendiri bertanggung jawab terhadap hasil dari perencanaan secara teknis," paparnya.
"Jadi, saya ingin katakan pembangunan sudah selesai. Kalaulah itu menimbulkan ketidakpuasan di masyarakat, itu merupakan hak masyarakat. Kalaulah itu menimbulkan opini, itu juga hak demokratis, "ujar Gubernur.
Kalaupun mau dibangun lagi, imbuh Gubernur, konsepnya bukan berdasarkan dari Pemerintah Kota Tangsel atau siapapun, melainkan dari publik.
“Ya sudah sayembarakan sekalian, kita undang publik. Menurut publik mana yang bagus silakan disain. Kita sayembarakan nanti melalui proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Gubernur. (Red/*)