Gegara Diduga Pungli Rp 300 Ribu, Oknum Dishub Tangerang Viral
Cipasera - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Banten kin jadi sorotan masyarakat, terutama netizen. Apa pasal? Itu semua lantaran oknum anggotanya terekam dalam video, diduga sedang lakukan pungli terhadap sopir angkutan buah melon, Sabtu 24/4/2021.
Aksi oknum tersebut dilakukan saat di daerah Sepatan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (24/4/2021) terekam video dan viral setelah diunggah oleh akun @warung_jurnalis. Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa aksi pungli itu terjadi di dekat kantor Polsek Sepatan.
Dalam video berdurasi 19 detik tersebut, terlihat oknum Dishub tersebut dengan jelas terdengar negosiasi, antara oknum dishub dan sopir.
“Sini-sini sudah dibawa kalau mau dibantu,” terdengar katanya oknum dishub dalam video.
Sopir tersebut kemudian terlihat memberikan uang Rp 50 ribu kepada oknum Dishub Kabupaten Tangerang itu.
Namun jumlah nominal tersebut belum memamadai, oknum tersebut menggerutu.
“Masa mau dibantu cuma segini, gimana sih kamu,” kata si oknum.
Si sopir lalu mengajak oknum Dishub tersebut menemui bosnya yang tak jauh dari lokasi tersebut.
Dalam unggahan tersebut disebutkan oknum Dishub Kabupaten Tangerang itu meminta uang sejumlah Rp 300 ribu dari si sopir yang mengangkut melon karena dianggap jika mobil tersebut melebihi batas muatan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Agus Suryana membenarkan bahwa oknum yang melakukan pungli tersebut merupakan pegawainya.
“Ini lagi diperiksa sama PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil). Motifnya lagi nunggu hasil pemeriksaan,” kata Agus kepada, Sabtu (24/4/2021).
Agus menyebut oknum Dishub Kabupaten Tangerang yang melakukan pungli itu bernama Simantoya. Oknum itu belum lama bertugas di Sepatan usai dirotasi dari Bitung.(Red/bn)