Karena Pandemi Covid 19, PAD Tangsel Kehilangan Sekira Rp 19 Miliar Per - Hari
Cipasera - Sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan beberapa daerah di Banten, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Daerah Provinsi Banten di Serang.
Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany menjelaskan bahwa dalam realisasi anggaran yang dilaksanakan oleh Pemkot Tangsel pada tahun 2020 ini mengalami banyak sekali hambatan. Dimana sebelumnya, APBD Tangsel ditetapkan sebesar kurang lebih Rp 4 Trilyun.
"Namun karena adanya Covid-19 yang serba mendadak, kami melakukan penyesuaian," ujar Airin, Senin 14/3/2021
Adanya pandemi Covid-19 memberikan dampak yang signifikan terhadap pergerakan ekonomi di Kota Tangerang Selatan. Dimana pada awalnya PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Tangerang Selatan setiap harinya bisa mencapai Rp15-20 miliar dalam satu hari. Tetapi dikarenakan adanya PSBB, maka aktivitas serta pelayanan langsung harus dikurangi.
"Dengan dampak pengurangan pelayanan itu, kami hanya bisa mengumpulkan PAD hingga Rp500 juta dalam satu hari, berubah signifikan," kata dia.
Namun, Airin meyakinkan bahwa jajaran pejabat di Tangsel terus menyesuaikan keadaan. Dimana pelayanan kesehatan yang bersifat urgensi tetap dilaksanakan dengan upaya peningkatan gerak ekonomi di Kota Tangsel. "Untuk memastikan pelayanan berjalan, kami meningkatkan fasilitas isolasi bagi penderita Covid-19 dan membantu UMKM untuk tetap bergerak meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah," kata Airin.
Dua sektor tersebut sampai saat ini terus digerakkan agar bisa berjalan beriringan. Tanpa harus mengorbankan sektor lain. Sebab, jika tidak dilakukan demikian, maka masyarakat akan lebih merasakan dampaknya.
Kepala BPK Provinsi Banten Arman Syifa mengapresiasi seluruh kinerja pimpinan daerah yang tetap berusaha menjalankan tugasnya. Memberikan pelayanan terutama di tengah pandemi seperti ini.
Adapun LKPD yang dirinya terima, dipastikan akan diperiksa kembali. "Untuk memastikan keabsahan alokasi daerah dan bentuk pertanggungjawabannya," ujarnya. (Dkm)