DPRD dan Polda Banten MoU Pembentukan Produk Hukum Daerah
Cipasera - DPRD Provinsi Banten melakukan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Polda Banten tentang Pembentukan Produk Hukum daerah dan bantuan pengamanan kegiatan dilingkungan DPRD Provinsi Banten, di Gedung DPRD Banten, Rabu (3/3/2021)
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini dilakukan oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni dengan Kapolda Banten Irjen pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho
Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan tujuan penandatanganan nota kesepahaman guna Pembentukan produk hukum daerah, bantuan pengamanan kegiatan dilingkungan DPRD Provinsi Banten serta mengoptimalkan peran dan fungsi DPRD Banten dalam meningkatkan efektifitas kelancaran pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang DPRD Banten, sesuai Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana DPRD Provinsi mempunyai fungsi Pembentukan Perda Provinsi, Anggaran dan Pengawasan.
"Selain itu juga untuk meningkatkan koordinasi dan membangun kemitraan sesuai fungsi dan wewenang institusi masing-masing sehingga terjalin harmonisasi dan komunikasi antara pimpinan daerah," kata Andra Soni
Kapolda Banten Irjen pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho menyampaikan, MoU Pembentukan produk hukum daerah ini dalam rangka mencapai Produk hukum daerah yang merupakan salah satu pencapaian sistem hukum nasional, produk hukum yang baik ini akan terjalin harmonisasi
"Kami dari Polda Banten menyambut Baik untuk nota kesepahaman dengan DPRD Provinsi Banten ini sehingga mampu Menuju good goverment, dimana penataan pengelolaan produk hukum dirasa perlu terus di kembangkan untuk menuju terbentuknya dan terciptanya pelayanan Prima dalam pembentukan produk hukum, "Kata Rudy Heriyanto
Rudy Heriyanto berharap semoga dengan MoU ini jalinan sinergi selama ini dapat di pertahankan dan lebih solid lagi, kedepan berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara konsisten dalam penyelenggarakan produk Hukum yang berkualitas.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekda Provinsi Banten Dr. Al Muktabar, M.Sc, wakil ketua DPRD ,Dirbinmas Polda Banten, dan Kabidkum Polda Banten (hms)