Pengurugan Situ "Warung Babe" Tangsel Menghangat Lagi. Mantan Menteri Ikut Protes

 

              Situ yang diurug, warga pun protes

Cipasera - Masalah pengurugan Situ di Warung Babe, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu kembali menghangat. Ini terjadi saat rapat klarifikasi di Kelurahan Seti bersama  tokoh warga sekitar dan dinas terkait. 

Di tengah mediasi, terjadi silang pendapat hingga memicu ketegangan antara warga dan salah satu pemilik lahan Situ yang bersikeras menginginkan proses pengurugan berlanjut.

Pemilik lahan meyakini jika proses pengurugan tak terkait dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sehingga saat truk-truk besar dan beko lalu lalang mengurug permukaan Situ dengan tanah, dianggap sebagai hal yang legal untuk dilakukan.

Tapi ketika Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah yang tinggal di dekat Situ,  pemilik lahan menimpali terpancing emosinya.

“Saat saya menjelaskan dampak dan manfaat dari keberadaan situ itu, dia terpancing dan sempat bersitegang tadi. Jadi intinya saya tegaskan, jangan mentang-mentang punya uang dan kuasa lalu berbuat semaunya, tanpa memikirkan dampak yang lebih luas,” kata Bachtiar, Rabu 24/2/2021

Menurut mantan menteri era Kabinet Gotong Royong dan Kabinet Indonesia Bersatu itu, keberadaan Situ sangat bermanfaat bagi penyerapan air di sekitar. Terlebih baru-baru ini, banjir terjadi di banyak wilayah Tangsel. Belum lagi manakala musim kemarau tiba, Situ disebutnya memiliki andil bagi keseimbangan alam.

“Karena ekosistem itu keseimbangan. Kalau nanti musim kemarau ini (situ) tidak ada, maka sulitlah kita mendapat air,” jelasnya.

Dia lalu menyarankan, persoalan ini harus diambil alih oleh Wali Kota Airin Rachmi Diany di penghujung akhir masa jabatannya. Apalagi kebijakan itu memang diambil demi kemaslahatan masyarakat luas. Salah satu caranya yakni dengan membeli lahan Situ guna dijadikan lokasi resapan air atau tandon.

“Mungkin salah satu solusi pemerintah Bu Airin men-take over ini, karena ini kepentingan masyarakat. Boleh kok mengalokasikan anggaran demi kepentingan masyarakat, dari pada membuat tandon baru berapa biayanya?,” tegasnya.

Terpisah, salah satu pemilik lahan  Abdullah Serin menolak membahas pengurugan Situ di lokasi.

“Kita ngomong dulu ke pemilik yang lain, kalau cuma saya kan timbulnya cuma saya pribadi,” tuturnya.

Dikatakan Serin, sebenarnya dia tak ingin proses pengurugan Situ merusak harmonisasi dengan warga lainnya. Ke depan, dia pun menyatakan siap duduk bersama mencari solusi atas lahan Situ tersebut.

“Gua memang mau ketemu, mau dijelasin.Tapi bukan cuma gua sepihak ya, sama Pak Jimmy (pemilik lainnya), gua pengennya begitu, kekeluargaan. Jangan terus-terusan begini, malu gua mah, malu udah tua,” pungkasnya.

Hingga saat ini, Pemkot Tangsel sendiri belum bisa dimintai tanggapan atas kisruh pengurugan lahan Situ yang beberapa waktu lalu telah disegel Satpol PP itu.

Situ yang dimasalahkan tersebut terletak sekira 100 meter  dari Kantor Kelurahan Setu di Jalan Raya Puspiptek. Luasnya mencapai sekira 2,5 hektare dengan kedalaman variatif antara 1,5 hingga 2 meter lebih. 

Meski Situ telah ada sejak puluhan tahun silam di lokasi itu, namun diketahui jika lahannya sendiri memang merupakan milik pribadi. Oleh karenanya, pemilik nampak leluasa mengurug bagian kecil Situ dan menggunakannya sebagai usaha kuliner dengan membangun saung-saung kecil.(red/mt)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel