Mantan Wakil Menlu Akan Terus Melawan Mafia Tanah

  

                   Dino Patti Jalal

Cipasera - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal bersama Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) akan terus melawan komplotan mafia  perampas tanah rakyat, Selasa, 16/2/2021.

Sebab, menurut Dino, perjuangan melawan Mafia tanah selain dalam rangka Bela Negara juga membela hak rakyat dan demi tegaknya hukum tanpa pandang bulu.

“Biasanya kasus-kasus (perampasan tanah) ini hitam putihnya jelas sekali. Seperti saya, misalnya. Sertifikat tiba-tiba bisa jadi milik pihak lain (tanpa proses jual beli yang sah). Dan orang itu (pelaku) pura-pura jadi korban, ini kan tidak masuk akal,” kata Dino kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/02/2021).

Dino menegaskan, kasus perampasan tanah di Indonesia mudah dan cepat diselesaikan jika hukum benar-benar ditegakkan secara murni. Profesional dan tidak terkontaminasi dengan berbagai kepentingan. 

Dino mencontohkan berlarutnya kasus yang dialami drg Robert Sudjasmin.

“Benar, ini Bela Negara, tetapi juga bela hukum.Jangan pelihara kasus hingga berlarut-larut seperti yang dialami Pak Robert sampai 30 tahun tidak tuntas-tuntas juga,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Ketua FKMTI SK Budiardjo meminta agar Presiden Jokowi menindak tegas  oknum-oknum penyelenggara negara yang menjadi beking para mafia tanah.

“Selain Pak Dino, dan Pak Robert banyak rakyat yang jadi korban perampasan tanah. Sudah lapor ke berbagai instansi tapi tidak mendapat respon positif. Bahkan sebaliknya, ada korban perampasan tanah yang justru dikriminalisasi. Jadi, kami minta Presiden Jokowi untuk menindak tegas  oknum-oknum pejabat yang jadi beking mafia tanah," kata Budiharjo.

Budi juga mengungkapkan, kasus perampasan tanah  milik keluarga Dino Patti Djalal juga dialami banyak anggota Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI). Menurut Budi, modus Mafia perampas tanah nyaris serupa, yaitu, dengan memalsukan sejumlah dokumen sehingga bisa mendapatkan sertifikat asli dari BPN. Contohnya, lanjut Budi. Tanah SHGB milik Zubaidah, tanah SHM Robert Sudjadmin, tanah girik Edi Kartono  di Jakarta, tanah SHM Ani Sricahyani, tanah girik Rusli Wahyudi dan   Bari bin Rintung di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).(Ris)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel