Bupati Serang dan Walikota Cilegon Dilantik. Gubernur Minta Serius Tangani Corana
suasana pelantikan oleh Gubernur WH
Cipasera - Gubernur Banten Wahidin Halim melantik Bupati dan Wakil Bupati Serang dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang , Jumat (26/2).
Pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada Serentak tahun 2020 ini dilaksanakan sesuai SK Menteri Dalam Negeri Nomor 131.36-264 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Banten, ditetapkan di Jakarta tanggal 19 Februari 2021.
Dalam lampiran SK disebutkan bahwa atas nama Hj. Ratu Tatu Chasanah SE., M.Ak dan Drs. H. Pandji Tirtayasa M.Si dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang. Serta Helldy Agustian, SE., SH dan H. Sanuji Pentamarta, S.IP dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon.
Sebelum mengucap janji dan sumpah pelantikan, Gubernur mengingatkan kepada kepala daerah yang akan dilantik bahwa sumpah dan janji yang diucapkan mengandung tanggung jawab baik terhadap diri sendiri, Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, bertanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila serta Undang-undang Dasar 1945. Sumpah dan janji tersebut juga memiliki tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Sumpah ini di samping disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua yang hadir, penting sekali untuk disadari bahwa pelantikan ini disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” ucapnya.
Selanjutnya, Gubernur pun membacakan Sumpah dan Janji Pelantikan Kepala Daerah yang kemudian diikuti oleh Kepala Daerah yang dilantik.
Dalam sambutannya Gubernur meminta Kepala Daerah untuk serius dalam menangani pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi.
“Pesan saya cuma dua (2), tangani Covid-19 dengan sungguh-sungguh. Tangani pemulihan ekonomi dengan sebaik-baiknya, ” kata Gubernur. (*)