Anggaran Disiapkan, PPKM Mikro Dilanjutkan Hingga 8 Maret 2021
Cipasera - PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro sejak dua minggu terakhir dinilai sudah cukup sukses. Dari tujuh provinsi yang menerapkan kebijakan ini, tampak penanganan pandemi Covid-19 lebih baik. Kasus positif nasional sudah turun hingga minus 17,27 persen selama PPKM Mikro diterapkan.
“Trend kasus aktif di lima provinsi di DKI Jakarta, Banten, Jabar, DIY dan Jatim, juga berhasil diturunkan. Kemudian Bed Occupancy Rate (BOR) juga sudah turun di bawah 70 persen. Tingkat kesembuhan pasien positif juga meningkat di Jabar, DKI Jakarta, DIY dan Jatim. Tingkat kematian di DKI Jakarta, Jabar dan Bali juga turun,” kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan pemulihan Ekonomi nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.
Dalam Konferensi Pers "Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro" yang diselenggarakan secara daring, Sabtu (20/02/2021), Airlangga menunjukkan jika tren kepatuhan protokol kesehatan juga meningkat di seluruh provinsi hingga 87-88 persen.
Melihat keberhasilan ini, maka pemerintah akan memperpanjang PPKM Mikro dari 23 Februari sampai 8 Maret 2021. “Secara umum pelaksanaan PPKM dan PPKM Mikro selama 5 minggu telah berhasil dan mulai menekan laju penambahan kasus aktif, bahkan sudah menunjukkan penurunan yang signifikan,” ungkap Airlangga yang juga Menko Perekonomian RI.
Khusus pada awal Februari dilaporkan terdapat 176 ribu orang terpapar. Namun setelah dilaksanakan PPKM Mikro pada rentang waktu 5 hingga 17 Februari terdapat penurunan sehingga kasus aktif 162 ribu.
Selama perpanjangan PPKM Mikro ini, instrumen regulasi sudah dilengkapi, baik dari Instruksi Mendagri, Instruksi Mendes, SE-DJPK, instruksi atau Surat Edaran Gubernur juga sudah dibuat. Pemerintah dalam persiapan 3T (tracing testing dan treatment) sudah memadukan data antara Kemenkes dan Pemerintah daerah.
Dalam hal testing hingga kini sudah dibagikan 653 ribu kit antigen yang didistribusikan ke daerah. “Bahkan akan ditambah lagi satu juta kit antigen pada 23 Februari nanti oleh Kemenkes,” ucap Airlangga.
Untuk membantu penanganan PPKM Mikro, pemerintah juga sudah menyiapkan tracer (petugas yang akan melacak) kasus Covid-19. Dari satgas Covid diturunkan sebanyak 4188 orang yang dibantu Babinsa 29491 orang dan Bhanbinkamtibmas sebanyak 17523 orang. Mereka diturunkan ke zona Merah, Orange dan Kuning untuk melakukan pelacakan suspect dan kontak erat.
Pemerintah juga sudah menyiapkan dukungan anggaran untuk tracing ini dari anggaran kementerian dan lembaga, anggaran TNI/Polri, program Pemulihan Ekonomi Nasional, APBD dan APBDesa.
“Secara keseluruhan terdapat 29736 Babinsa dan seluruh Bhanbinkamtibmas di tujuh provinsi yang ditegaskan,” tutur Airlangga.
Airlangga juga menyatakan dari kesimpulan atau evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro ini maka kebijakan ini perlu penguatan operasional di tingkat RT/RW pada Desa/kelurahan.
Untuk itu perlu terus dilakukan persiapan dan pelaksanaan 3T di desa/ kelurahan sampai dengan tingkat RT/RW. Pemerintah juga sudah menyiapkan bantuan beras dan masker bagi RT/RW terdampak yang mekanisme distribusi melalui Polsek/Koramil setempat.
Pemerintah juga terus membuat integrasi sistem yaitu pemetaan zonasi risiko tingkat RT dan pendataan 3T. Bagi RT dan RW yang dinyatakan zona merah sesuai dalam ketentuan PPKM Mikro, maka masyarakat akan mendapatkan bantuan.
Selanjutnya pemerintah provinsi mengkoordinasikan data pemetaan zonasi risiko tingkat RT dan data penyaluran bantuan (beras dan masker) dan melaporkan ke Satgas Pusat via Satgas Daerah.
Dalam PPKM Mikro untuk zona merah orange dan kuning akan ada pemenuhan kebutuhan dasar pada masyarakat (beras, sembako dan lain-lain).***