Helldy Agustian Ditetapkan Sebagai Walikota Cilegon. Berikut Pernyataan Ketua KPU Di Pleno
Pasangan Helldy - Sanuji
Cipasera - Pasangan nomor urut 4 Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih dalam Rapat pleno terbuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilegon pada Sabtu (23/1/2021) di Hotel The Royale Krakatau, Cilegon, Banten.
Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi dalam rapat pembacaan keputusan penetapan tersebut dengan nada suara menyakinkan.
“Menetapkan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon terpilih dalam Pilkada Cilegon 2020, nomor urut 4 saudara Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta dengan perolehan suara terbanyak 75.449 suara atau 34 persen dari total suara sah,” kata Irfan.
Menurut Irfan, penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU Cilegon nomor 195/HK.03.1-KPT-3672/KPU-Kot-1/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih dalam Pilkada Cilegon tahun 2020.
Surat Keputusan merujuk pada sejumlah keputusan sebelumnya efektif berlaku terhitung mulai waktu yang ditetapkan yakni pada Sabtu (23/1/2021) ini. (Red/*)