Helldy Agustian Ditetapkan Sebagai Walikota Cilegon. Berikut Pernyataan Ketua KPU Di Pleno

 

                  Pasangan Helldy - Sanuji

Cipasera -    Pasangan nomor urut 4 Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta  ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih dalam  Rapat pleno terbuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilegon pada Sabtu (23/1/2021) di Hotel The Royale Krakatau, Cilegon, Banten.

Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi dalam  rapat pembacaan keputusan penetapan tersebut  dengan nada suara menyakinkan.

“Menetapkan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon terpilih dalam Pilkada Cilegon 2020, nomor urut 4 saudara Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta dengan perolehan suara terbanyak 75.449 suara atau 34 persen dari total suara sah,” kata  Irfan.

Menurut  Irfan, penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU Cilegon nomor 195/HK.03.1-KPT-3672/KPU-Kot-1/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih dalam Pilkada Cilegon tahun 2020.

Surat Keputusan merujuk pada sejumlah keputusan sebelumnya efektif berlaku terhitung mulai waktu yang ditetapkan yakni pada Sabtu (23/1/2021) ini. (Red/*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel