Angka Kematian Covid 19 Di Tangsel 5%. Pemkot Akan Sesuaikan Kebijakan Pusar
Prokes di bandara Soeta
Cipasera – Pemerintah Pusat kembali memastikan bahwa Republik Indonesia akan memperketat pelaksanaan PSBB yang diberlakukan di semua daerah. Dengan demikian Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan segera menyesuaikan kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel Fuad menjelaskan, saat ini bersama dengan Satgas Covid-19 ini akan segera menyusun ketentuan tersebut. Yang mana merupakan tindaklanjut surat edaran mengenai ditingkatkannya lagi status PSBB di daerah.
Selian itu, satgas juga akan memiliki peran untuk memberikan sosialisasi terhadap masyarakat mengenai proses 4M. Yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari keramaian.
”Kita juga akan mengoptimalisasi 3-T yang mana merupakan tracking, testing dan treatment,” ujarnya, Jumat 7/1/2021. Pemkot juga akan menambah kamar pasien Covid 19.
Kemudian dia menambahkan pengawasan mengenai proses PSBB ini akan kembali dimaksimalkan. Sehingga masyarakat akan enggan untuk melakukan pelanggaran yang ditetapkan pada masa PSBB yang akan berlangsung selama 11 januari hingga 25 Januari mendatang.
Pemkot akan melaksanakan pengetatan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan, dengan meningkatkan pelaksanaan Operasi Yustisi yang akan dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), aparat Kepolisian, dan melibatkan unsur TNI.
Pemkot akan terus memantau pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini, dengan melakukan evaluasi dan monitoring secara intensif. Dalam implementasinya, Pemkot akan menguatkan pelaksanaan Operasi Yustisi, untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pencegahan Covid-19.
Sementara keadaan Tangsel saat ini, dimana angka kematian mencapai 5 persen. Angka ini naik dari angka sebelumnya yaitu 4,3 persen. Kemudian, angka kesembuhan mencapai 84,4 persen.
Angka-angka tersebut juga dilengkap dengan angka okupansi ruang isolasi yang kini sudah terisi mencapai 92 persen. Dengan ruang ICU yang sudah digunakan sebanyak 96 persen.
”Dengan keadaan angka tersebut diharapkan masyarakat bisa lebih disiplin, agar bisa pelaksanaan proses pencegahan penularan Covid-19 bisa dilakukan dengan maksimal,” kata dia.(hms)