Gubernur Banten Serahkan Penghargaan Informasi Publik untuk Tangsel
Cipasera - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meraih juara 1 penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Provinsi Banten. Penyerahan penghargaan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim kepada Wawali Tangsel Benyamin Davnie di Gedung Negara Provinsi Banten, Kamis (10/12)
Dalam penyerahan Wahidin Halim mengatakan, keterbukaan informasi merupakan salah satu bentuk perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) masyarakat, maka dari itu, Wahidin sangat mengapresiasi kerja keras dari Kepala Daerah dan Pengelolan Informasi dan Dokumentasi (PPID) masing-masing Kota dan Kabupaten. "Keterbukaan sangat penting dan berikan informasi tersebut ke masyarakat, namun jangan disalah gunakan,"katanya.
Sementara itu Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengungkapkan, penghargaan ini merupakan penghargaan pertama di tahun 2020 untuk keterbukaan informasi. "Kita (Pemerintah Kota Tangsel) meraih juara 1 dengan kategori informatif untuk yang kedua kalinya oleh Komisi Informasi Provinsi Banten"jelasnya.
Dengan diraihnya penghargaan ini, kedepan Benyamin akan meningkatkan sarana prasarana akses publik tentang kebijakan daerah untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.
"Kita mempunyai banyak aplikasi yang telah diluncurkan Pemkot Tangsel, aplikasi ini bisa diakses oleh masyarakat terutama terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan, untuk itu kita akan terus tingkatkan,"katanya.
Penghargaan yang didapat oleh Pemkot Tangsel berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) Badan Publik dalam mengimplementasi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Dari hasil Monev ini Tangsel mendapatkan penghargaan kategori informatif dengan nilai 94.37.
Tidak hanya itu Tangsel pun mendapatkan penghargaan sebagai PPID kategori Penerima Visitor Terbaik. (hms)