Empat Penambang Emas Berhasil Dievakuasi. Dua Orang Lagi Belum Ditemukan


          Penambang emas Citorek (ilustrasi).

Cipasera - Kepala Basarnas Banten Zaenal Arifin mengatakan, pihaknya berhasil mengevakuasi empat orang penambang emas ilegal yang tewas di Desa Citorek Sabrang, Kabupaten Lebak, karena tertimbun tanah longsor akibat hujan lebat. 

Keempat penambang tersebut, antara lain,  Oyan (30), Suhana (42), Asyura (45) dan Yanto (30), warga Kampung Babakan Tipar, Desa Majasari, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten. 

Namun, kata Zaenal, masih ada dua orang penambang yang belum ditemukan, yakni  Rudi (37) dan Mahmudin (44) dan hingga kini masih dalam pencarian. 

"Kami berharap dua penambang itu segera bisa ditemukan dan bisa segera dievakuasi," kata Zaenal seperti dikutip Antara.

Tim SAR gabungan terdiri dari Basarnas, Polri, TNI, dan masyarakat setempat berhasil mengevakuasi empat orang yang sudah meninggal dunia.

Menurut Zaenal, peristiwa kecelakaan terjadi Sabtu (5/12). Mereka para penambang menuju Cikatumbiri dengan tujuan membuat lubang untuk tambang emas.

Mereka para penambang emas tanpa izin sekitar pukul 02.00 WIB masih kontak hubungan bersama anggota keluarga, namun di hari yang sama pada pukul 03.00 WIB kontak hubungan menghilang.

Karena itu, anggota keluarga mendatangi kepala desa setempat untuk melakukan pencarian bersama masyarakat.

Lokasi penambangan emas ilegal itu berada di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

"Semua penambang emas ilegal itu warga Citorek, Lebak," jelas Zaenal.(ant/red)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel