Dana Hibah Kemenkraf Tangsel Dipertanyakan. Ini Kata Kepala BPKAD

 

                 Warman Syanudin

Cipasera - Dana hibah Rp 70 miliar dan Rp 30 miliar untuk Pemkot Tangsel banyak dipertanyakan akuntablelitasnnya. 

Tapi menurut Kepala Bapeda Kota Tangsel Eki Herdian, dana hibah dari Kemenparekraf untuk Pemkot Tangsel sebesar Rp.30 miliar sudah diserahkan kemasing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, kata Eki, pihak OPD enggan mengambil dana hibah tersebut karena waktu yang sangat mepet pelaksanananya.

“Sudah kita serahkan ke OPD tapi pihak OPD enggan menerima dana hibah karena waktu pelaksanaannya sangat mepet,” kata Eki, Rabu (23/12/2020). "Karena tidak terpakai, dana tersebut  dikembalikan ke kas negara,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangerang Selatan Warman Syanudin ketika diminta keterangan oleh wartawan mengatakan, “Masih tetap berjalan dan belum ada evaluasi untuk penggunaan tersebut. Sekarang masih proses dengan OPD, hotel dan restoran,” kata Warman melalui pesan singkatnya.

Sebelumnya, kalangan pengusaha hotel dan restoran merasa ada kecemburuan terkait pencairan dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)

Salah satu pengusaha hotel di Kota Tangsel, Nontje Masengi menerangkan, pihaknya saat ini ingin curhat ke Menparekraf soal patokan penerima hibah berdasarkan pembayaran pajak, karena itu akan menimbulkan kecemburuan terhadap sesama pengusaha hotel dan restoran.

“Ya, sebetulnya kita mau curhat ke Pak Menteri. Soalnya banyak juga, diantara temen temen (pelaku usaha hotel dan restoran) yang ngga dapat hibah ini,” ujarnya seusai penerimaan dana hibah di Bandar Djakarta.

Nontje menyatakan, bantuan dari pemerintah itu diharapkan dapat merata. Agar pelaku usaha, dan dapat meningkatkan usahanya.(Red/t/dd)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel