Operasi Yustisi Digelar, 59 Orang Ditegur
Cipasera - Operasi Yustisi Aman Nusa II Kalimaya 2020 digelar di Pasar Kemis, Pasar Pandeglang dan Wisata Lembur Kula, Kamis 26/11/2020.
Operasi tersebut merupakan operasi gabungan Satgas Pemprov Banten, TNI dan Polisi untuk mendisiplinkan prokes (protokol kesehatan)
"Hari ini Satgas Aman Nusa II Kalimaya melaksanakan Operasi Yustisi di tiga wilayah, yaitu di Pasar Kemis, Pasar Pandeglang dan Wisata Lembur Kula. Dan operasi yustisi kali ini kita bagi menjadi dua tim, yaitu tim A dan tim B. Dimana tujuan dari operasi ini untuk memberikan teguran sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Dan operasi yustisi ini merupakan bentuk penegakan hukumnya," ujar Kepala Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi. Kamis, (26/11/2020).
Edy Sumardi menambahkan bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan hukuman berupa sanksi sosial.
"Dalam operasi yustisi hari ini, sebanyak 105 orang yang melanggar protokol kesehatan. Dan kami memberikan sanksi sosial kepada mereka, dimana sanksi sosial tersebut berupa Push Up sebanyak 26 orang, mengaji sebanyak 3 orang, ngucapin pancasila sebanyak 17 orang dan teguran lisan sebanyak 59 orang," tambah Edy Sumardi.
Edy Sumardi menjelaskan dalam operasi yustisi tersebut dilakukan oleh personel gabungan.
"Terkait Operasi Yustisi ini kita lakukan dengan personel gabungan, yaitu dari personel Polri sebanyak 16 personel, TNI 8 personel, Satpol PP sebanyak 65 personel, Dishub sebanyak 10 personel dan relawan sebanyak 6 personel," jelas Edy Sumardi.
Edy Sumardi berharap dengan Operasi Yustisi tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.
"Saya berharap melalui operasi yustisi ini dapat mencegah penyebaran Covid-19, dan dari operasi yustisi ini juga dapat mendisplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan," harap Edy Sumardi.
Terakhir, Edy Sumardi mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Terkait pandemi covid-19 ini, saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan. Selalu terapkan 3M, Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak," ujar Edy Sumardi. (Red/ris)