Polisi Masih Lakukan Penjagaan Unjuk Rasa Para Buruh
Cipasera - Polda Banten, Polres Jajaran Polda Banten dan Sat Brimob Polda Banten lakukan pengamanan aksi Unjuk Rasa dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh terkait penolakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di depan kantor DPRD provinsi Banten dan DPRD Kabupaten Serang, Rabu (14/10/2020)
Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar mengatakan bahwa untuk menjaga kondisi aman dan kondusif, Polda Banten, Polres jajaran Polda Banten dan Sat Brimob Polda Banten menurunkan personelnya untuk mengawal aksi dengan humanis.
"Kami dari Polda Banten, Sat Brimob Polda Banten dan Polres jajaran Polda Banten menurunkan ratusan personel untuk melakukan pengamanan aksi unjuk rasa dari Serikat Buruh Kabupaten Serang," kata Fiandar.
Fiandar juga mengatakan aksi yang dilakukan Serikat Buruh ini terkait penolakan UU Cipta Kerja (Omnibuslaw).
"Kegiatan unjuk rasa yang dilakukan serikat buruh ini masih terkait penolakan UU Cipta Kerja (Omnibuslaw). Alhamdulillah, unjuk rasa berjalan aman dan kondusif," terang Fiandar.
Aspirasi dari para buruh tersebut diterima dan disambut oleh plt Bupati Serang, wakil ketua DPRD Kabupaten Serang dengan menaiki mobil komando dan menandatangani surat penolakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang akan dikirimkan kepada DPR RI.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa Polri bersama-sama dengan pihak TNI memberikan pelayanan dengan melaksanakan pengamanan serta selalu memberikan himbauan kepada masa unjuk rasa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.(*)