Operasi Yustisi Digelar Lagi Di Pasar Kemis
Cipasera - Operasi Yustisi di daerah Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dilakukan Jumat (23/10/2020) oleh Satgas Penanggulangan Covid-19 yang terdiri dari jajaran Polresta Tangerang, Kodim 0510 Tigaraksa, dan Pemkab Tangerang.
Pada kegiatan Operasi Yustisi, Kapolres Ade mengajak masyarakat untuk disiplin dan bergotong-royong melaksanakan protokol kesehatan. Semua elemen masyarakat harus saling mengingatkan apabila masih ada yang belum melaksanakan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker.
"Yang paling penting, kita secara bersama sadar dan saling mengingatkan. Apabila masih ada yang tidak pakai masker kita ingatkan," kata Ade.
Dikatakan pula oleh Ade, Operasi Yustisi diintensifkan di daerah dengan status zona merah. Berbagai upaya seperti edukasi, imbauan, hingga pelaksanaan Operasi Yustisi secara masif.
Harapannya, masyarakat semakin tergerak untuk melaksanakan kebiasaan baru yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari atau tidak mengadakan kerumunan.
"Tempat-tempat yang statusnya zona merah, kami terus lakukan upaya-upaya intensif hingga pelaksanaan Operasi Yustisi," ujarnya.
Ade mengajak, masyarakat bahu-membahu melaksanakan protokol kesehatan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat Kabupaten Tangerang sehat dan bisa melewati masa pandemi dengan baik.
"Semoga kita sehat dan bisa melewati pandemi dengan baik," pungkasnya Ade. (Ris)