APBD Kota Tangsel 2021 Disetujui Sebesar Rp 2, 9 T
Walikota Airin dan Ketua DPRD Tangsel
Cipasera - DPRD Kota Tangerang Selatan bersama eksekutif menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama tentang rancangan APBD tahun anggaran 2021.
Dalam rapat itu seluruh fraksi di DPRD Tangsel menyetujui rancangan APBD tahun anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2021 dengan jumlah anggaran sebesar Rp.2,9 triliun. Adapun rincian berdasarkan Rancangan KUA/PPAS APBD 2021 sebagai berikut :
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 1.513.969.455.500, Pendapatan Transfer sebesar Rp.1.212.368.555.197, Lain-lain Pendapatan Daerah Yang sah Rp.96.822.900.000.
Belanja Operasional dan Belanja Modal sebesar Rp.2.973.084.224.689, Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 10.651.655.000, Pembiayaan jumlah penerimaan pembiayaan sebesar Rp.160.574.968.992, Pembiayaan Netto sebesar Rp.160.574.968.992.
Wakil Ketua DPRD Mustofa dalam laporan APBD mengatakan, Raperda APBD 2021 merupakan penjabaran lebih lanjut dari penandatanganan nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum APBD serta PPAS 2021 antara pimpinan DPRD Kota Tangerang Selatan dengan pihak Eksekutif.
“Dalam proses pengesahan APBD Kota Tangsel 2021, Banggar telah melakukan serangkaian kegiatan yang diawali dengan pembahasan oleh komisi-komisi DPRD dengan mitra kerja dan dilanjutkan dengan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,”ujarnya.
Mustofa menambahkan, berdasarkan kesepakatan Pemkot Tangsel dengan wakil rakyat setempat, penekanan tetap fokus pemulihan ekonomi dampak dari Covid-19.
Walau demikian, anggaran tidak mengesampingkan hal krusial, diantaranya pendidikan, kesehatan dan daya saing sumber daya manusia (SDM), juga pemerataan kesejahteraan sosial.
“Berdasarkan kajian, Raperda APBD 2021 disesuaikan dengan kondisi saat ini yang tentunya didasarkan pada isu–isu yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany dalam sambutannya mengatakan, Pemkot Tangsel bersyukur bahwa pembahasan dapat dilaksanakan dengan semangat kemitraan yang tinggi dan komitmen yang kuat antara Pemkot dan DPRD sehingga menghasilkan komitmen bersama berupa Nota kesepakatan untuk dijadikan landasan pada penyusunan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021.
Airin melanjutkan, kita semua sependapat bahwa dampak pembangunan harus dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Tangsel. Pertumbuhan yang kuat berlanjutan, seimbang dan inklusif yang merupakan tujuan kita hanya dapat dicapai jika kita bekerja keras menjalankan program pembangunan yang telah kita sepakati bersama.
“Tentunya, kita semua berharap agar program pembangunan tahun anggaran 2021 dapat berjalan baik sehingga kebutuhan masyarakat dapat dilayani secara optimal. Semoga Nota kesepakatan ini, akan membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tangsel,”katanya.
Sebelumnya, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel Tahun 2019 disetujui bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD Kota Tangsel sebesar Rp.3,4 T, Kamis (16/7/2020).
Dalam Komposisi APBD 2019 ini terinci : Pendapatan Rp.3.462.106.953.046,00 terealisasi Rp.3.444.240.657.335,00. Kemudian Belanja Daerah Rp.3.901.975.215.588,35 terealisasi Rp.3.634.758.648.773,00. Selanjutnya Pembiayaan Daerah (Netto) Rp.439.868.262.542,35 terealisasi Rp. 439.868.262.542,35.
Adapun komposisi pembiayaan daerah sebesar Rp.249.350.271.104,35 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2019. (Red/*)