Bupati Zaki Tegaskan, Stimulus Listrik Hingga Desember
Cipasera - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui PLN telah memperpanjang stimulus tagihan listrik hingga Desember 2020.
Zaki juga menyampaikan bahwa PLN telah menyiapkan promo tambah daya “Super Merdeka atau Super WOW”, untuk tarif rumah tangga, masyarakat yang memiliki bisnis dan industri, serta kegiatan UMKM dan IKM.
Berikut ini ketentuan masyarakat yang mendapatkan stimulus tagihan listrik :
1. Rumah Tangga 450VA Pembebasan tagihan/Token Gratis s.d Desember 2020
2. Rumah Tangga 900VA Bersubsidi Diskon 50% tagihan/token listrik s.d Desember 2020
3. Bisnis Kecil 450VA Pembebasan tagihan/Gratis s.d Desember 2020
4. Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis s.d Desember 2020
5. Sosial Kecil 450 VA Pembebasan Tagihan/Gratis s.d Desember 2020.
Bupati berharap stimulus tagihan listrik dan promo tambah daya ini bisa membantu masyarakat Kabupaten Tangerang agar bangkit dan tetap produktif di masa pandemi Covid-19.
Untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang, Zaki juga tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa langsung menghubungi kantor PLN terdekat.(rls/zal).