17 Pasangan Bukan Muhrim Dicokok Di Hotel di Serpong
Cipasera - Lagi, Sat Pol PP Tangsel lakukan razia hotel. Kali ini anak buahnya Mursinah ini merangsek di daerah Serpong dan berhasil mengamankan 17 pasangan bukan muhrim, Jum’at (26/09/2020) malam.
Menurut Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Mukhsin Al Fachry, 17 pasangan tersebut dicokok di Hotel Reddorz, City Smart BSD dan Reaident karena dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“17 pasangan tersebut saat kami razia dan kami minta menunjukan buku nikah mereka tidak punya,” ungkap Mukhsin. Alhasil mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota Tangsel untuk didata dan dibina.
Muksin menghimbau kepada masyarakat, dimasa pandemi covid-19 ini agar mematuhi di rumah saja dan patuhi protokol kesehatan, tak usah keluyuran pacaran di hotel. (Red/ts)