Wagub Banten, Idealnya Bantuan Dana Desa dari Pemprov Rp 200 Juta


Cipasera– Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy secara resmi menutup Musyawarah Daerah Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) Provinsi Banten ke III di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Kamis (6/8). 

Dalam sambutannya, Andika meminta para kepala desa dan peragkat desa di Provinsi Banten untuk membantu pemerintah dalam mensosialisasikan adaptasi kebiasan baru (AKB).

“Kita tahu situasi saat ini kita belum selesai dalam menghadapi Pandemi Covid 19, di mana di Provinsi Banten saja kita sekarang masih memberlakukan PSBB (pembatasan sosial bersekala besar) di wilayah Tangerang Raya,” kata Andika.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten Enong Suhaeti.

Diterangkan Andika, maksud dari Adaptasi Kebiasaan Baru adalah agar kita bisa bekerja, belajar dan beraktivitas dengan produktif di era Pandemi Covid-19. Hal ini bisa dilakukan kalau kita beradaptasi dengan kebiasaan baru yaitu disiplin hidup sehat dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Kebiasaan baru untuk hidup lebih sehat, kata Andika, harus terus menerus dilakukan di masyarakat dan setiap individu, sehingga menjadi norma sosial dan norma individu baru dalam kehidupan sehari hari. “Di Banten dengan wilayah pedesaan yang lebih luas, maka peran perangkat desa dalam hal ini sangat lah menentukan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Andika juga mengucapkan selamat kepada Ketua Apdesi Banten terpilih, Surtawijaya, yang juga merupakan Ketua Apdesi Banten sebelumnya. Menurut Andika, terpilihnya Surtawijaya secara aklamasi di dalam Musda tersebut menunjukkan bahwa organisasi para kepala desa tersebut solid. “Soliditas ini diperlukan oleh kami Pemprov Banten mengingat Apdesi adalah mitra strategis dalam pembangunan di Banten,” katanya.

Lebih jauh Andika juga menyinggung soal keinginan Pemprov Banten untuk menambah dana bantuan desa dari yang sudah ada sekarang. Menurutnya, Pemprov Banten menyadari jika dana bantuan desa dari Pemprov Banten saat ini yang senilai Rp50 juta per desa masih jauh dari memadai. “Sebagai dana komplementer dari dana bantuan desa pemerintah pusat, idealnya dana bantuan desa dari pemprov bisa di kisaran Rp100-200 juta per desa,” kata Andika disambut tepuk tangan peserta Musda.

Namun demikian, kata Andika, keinginan tersebut nampaknya harus ditahan sementara waktu dengan  terjadinya Pandemi Covid 19. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel