Beberapa Hari Jabat Pelaksana Harian, Bambang Dilantik Jadi Sekda Tangsel
Selasa, 25 Agustus 2020
Edit
Bambang N |
Dalam sambutannya Airin mengatakan, pelantikan mantan Kepala Dinas DPMPTSP ini untuk mengisi kekosongan jabatan seperti diatur dalam ketentuan Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 tentang penjabat sekretaris daerah.
"Hakikatnya pengisian kekosongan ini dilakukan agar kinerja dan juga pelayanan oleh birokrasi Pemerintah kota dapat berjalan dengan baik.Sekali lagi, saya tekankan, pengisian ini semata-mata bertujuan untuk menjaga agar kinerja dan ritme pemerintahan di Tangsel dapat berjalan dengan baik," katanya.
Airin menambahkan, saat ini Pemerintah Kota Tangerang Selatan tengah fokus melakukan penanganan terkait dengan pemutusan mata rantai Covid-19. Untuk itu dibutuhkan pejabat yang komitmen mengatasi masalah ini.
"Ekspetasi pekerjaan semakin tinggi, birokrasi ditunjuk untuk lebih mampu untuk selalu ada bagi masyarakat," ujar Airin.
Dengan begitu, kata Airin, birokrasi bisa berkerja dengan maksimal sesuai fungsinya. Maka kekosongan harus diisi. Dengan begitu program pemerintah dalam berbagai sektor bisa dilakukan dengan maksimal.
Selain itu, Airin berpesan kepada pejabat baru, supaya berhasil mengerjakan tugasnya dengan baik dan benar. Kemudian membantu pemerintah untuk melakukan percepatan pembangunan daerah, serta mempercepat pemutusan mata rantai Covid-1.(ij)