82 Pedagang Kaki Lima Didorong Hingga Pasar. Dan Kotak lapak dinaikan Truck
Senin, 03 Agustus 2020
Edit
Cipasera - Puluhan pedagang Pasar Serpong yang menggelar dagangannya di bahu jalan ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, Senin, 3/8/2020.
Puluhan petugas Satpol PP meminta para pedagang yang jumlahnya 80 tersebut mundur dan masuk ke dalam pasar. Dan mengambil puluhan kotak lapak dinaikkan ke truck.
Menurut Kabid Penegak Perundang - undangan penertiban puluhan pendagang di pasar Serpong karena menimbulkan kemacetan lalu lintas.
“Para pedagang ditertibkan supaya tidak menghalangi pengendara yang melintas. Kami minta mereka mundur agar tidak mengganggu pengguna jalan,” kata Sapta.
Masih menurut Sapta, penertiban sudah kerap dilakukan Satpol PP Tangsel karena jalan tempat berdagang ramai lalu lintasnya. Pada jam berangkat kerja kemacetan.
“Penertiban sejak pagi tadi, di jalan tersebut sangat padat lalinnya . Sekarang para pedagang masuk pasar . Semoga pengguna jalan merasa nyaman dan lalulintas lancar. Kami menghimbau agar para pedagang tidak menjajakan dagangannya di atas bahu jalan,” katanya. (Red/hd)