Wakil Walkot Tangsel Serahkan Santunan BPJS.
Kamis, 02 Juli 2020
Edit
Benyamin menjelaskan, bahwa santunan ini diberikan kepada tenaga kerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Diberikan kepada pihak keluarga, jika tenaga kerja mengalami kecelakaan yang menyebabkan meninggal dunia
Dia menambahkan dengan santunan ini, keluarga yang ditinggalkan oleh anggota keluarga yang menopang ekonomi keluarga bisa bangkit. Serta bisa kembali mebangunan perekonomian keluarga.
”Karena itu saya terus mendorong kepada masyarakat untuk mneggunakan fasilitas ini. Untuk menyiapkan perekonomian keluarga, jika ada hal yang tidak diinginkan terjadi,” kata dia.
Benyamin menjelaskan juga bahwa dengan BPJS Ketenagakerjaan ini, masyarakat bisa menggunakan fasilitas yang bisa mempermudah ini.
Selain itu dia juga menyampaikan bahwa santunan ini tidak hanya diberikan kepada korban kecelakaan kerja yang meninggal saja. Melainkan juga kecelakaan kerja yang juga mengalami luka. Baik luka berat ataupun luka ringan.
”Ini semua memberikan kemudahan kepada tenaga kerja. Jadi semoga nanti seluruh tenaga kerja bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata dia.(red/hm)
Dia menambahkan dengan santunan ini, keluarga yang ditinggalkan oleh anggota keluarga yang menopang ekonomi keluarga bisa bangkit. Serta bisa kembali mebangunan perekonomian keluarga.
”Karena itu saya terus mendorong kepada masyarakat untuk mneggunakan fasilitas ini. Untuk menyiapkan perekonomian keluarga, jika ada hal yang tidak diinginkan terjadi,” kata dia.
Benyamin menjelaskan juga bahwa dengan BPJS Ketenagakerjaan ini, masyarakat bisa menggunakan fasilitas yang bisa mempermudah ini.
Selain itu dia juga menyampaikan bahwa santunan ini tidak hanya diberikan kepada korban kecelakaan kerja yang meninggal saja. Melainkan juga kecelakaan kerja yang juga mengalami luka. Baik luka berat ataupun luka ringan.
”Ini semua memberikan kemudahan kepada tenaga kerja. Jadi semoga nanti seluruh tenaga kerja bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata dia.(red/hm)