DPRD Kota Tangsel Apresiasi WTP Yang Diraih Pemkot


Cipasera -  DPRD Kota Tangerang Selatan mengapresiasi Pemkot Tangsel atas raihan wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama DPRD dan Walikota Tangsel ditetapkan menjadi Raperda menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019,  di Gedung DPRD Tangsel, Setu (16/7).

"Selamat kepada Walikota Tangsel yang sudah membawa Kota ini meraih WTP pada laporan keuangan 2019 ini," kata dia

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Tangsel sekaligus Anggota Badan Anggaran, Iwan Rahayu juga ikut mengapresiasi. Katanya dengan adanya predikat Wajar Tanpa Pengecualian, Pemerintah Kota Tangerang Selatan sudah secara maksimal membuat laporan keungan pada periode 2019. Namun, lanjutnya, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

"Semua catatan tersebut harus jadi dasar perbaikan. Agar ke depannya Pemerintah Kota Tangerang Selatan bisa meningkatkan kinerjanya dan perhatiannya terhadap masyarakat," kata dia.

Iwan juga mengapresiasi seluruh kinerja pemerintah Kota Tangerang Selatan yang akhirnya mendapatkan banyak penghargaan terhadap inovasi-inovasi yang sudah dilakukan.

 Walikota Airin Rachmi Diany mengucapkan terimakasih terhadap apresiasi yang diberikan DPRD terhadap kinerja pemerintah. Dia juga mengapresiasi terhadap Badan Anggaran yang sudah menyusun raperda laporan badan anggaran tahun 2019.

Airin juga memastikan bahwa status Wajar Tanpa Pengecualian adalah wajib bagi Kota Tangerang Selatan. Sebagai bentuk pertanggung jawaban pemerintah dalam pembangunan daerah. "WTP adalah kewajiban dan keharus. Sehingga harus dipertahankan," kata dia. (Red/rils)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel