Sekjen Perlindungan Anak, Perkosaan OR Kejahatan Luar Biasa

Danang Sasongko
Cipasera -  Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mulai melakukan investigasi kasus perkosaan gadis OR.  Untuk itu, Sekertaris Jendral (Sekjen) Komnas PA, Dhanang Sasongko mengunjungi Polsek Pagedangan, Kab Tangerang.Senin 22/6/2020.

Danang  menyebut perkosaan yang dialami OR,  gadis 16 tahun termasuk kejahatan  luar biasa.

"Pak Kanit mengungkap kasus yang sungguh termasuk kejahatan yang luar biasa," kata Dhanang usai dari Kapolsek.

Dhanang juga mengungkapkan, penelsuran tersebut adalah sebagai upaya lembaganya mencari fakta. Selain ke kantor polisi, dirinya juga mengunjungi keluarga korban, dan mendatangi Polsek Pagedangan untuk menemui para pelaku.

"Jadi kunjungan hari ini komnas dalam rangka untuk mencari informasi dan juga untuk bisa memberikan Informasi dan penguatan kepada jajaran polsek. Kita akan membantu proses ini, membantu pihak kepolisian untuk menindak lanjuti kasus ini sampai dengan ke persidangan nanti, kita akan mendukung," tegas Dhanang.

Seperti diketahui, sebelum meninggal dunia, OR sempat dirawat di Rumah Sakit Dharma Graha, Serpong karena mengalami depresi berat.  Saat dirawat, OR banyak menceritakan kepada pihak rumah sakit mengenai apa yang terjadi pada dirinya.

Seperti disampaikan oleh salah seorang suster yang merawat OR,  bahwa OR mengaku diperkosa oleh delapan  orang.

“Awalnya dia masih banyak cerita karena masih jelas ngobrolnya, yang diceritakan dia diperkosa. Pastinya kapan dan dimana, dia ga sebutin.  Cuma dia bilang ada 8 orang  yang memperkosa dirinya termasuk pacarnya," tutur Suster berinisiàl E,

 "Kita sebenarnya enggak mau sedalam itu ya, tapi cuma waktu ganti pempers aja pak, kami melihat warna kemaluannya kemerahan seperti iritasi gitu dan baunya udah enggak wajar. Tapi enggak ada pemeriksaan mendalam karena bukan kapasitas kami. Kami fokus ke mentalnya aja,” ujar suster E beberapa waktu lalu.(Red/ns)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel