Polisi Kawal Pemakaman Pasien Covid Di Cilegon
Selasa, 02 Juni 2020
Edit
Jenazah korban Covid di Pemakaman Kerenceng |
"Untuk Jenazah dibawa oleh pihak keluarga duka dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil jenazah milik RSUD dan dilakukan pengawalan oleh personel Sat Lantas Polres Cilegon menuju tempat pemakaman" Kata Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana saat memberikan keterangannya kepada awak media
Yudhis menjelaskan, sesuai keterangan dari pihak RSUD Kota Cilegon bahwa Almarhumah yang berinisial MH (62) mengalami gangguan kesehatan kemudian dibawa ke IGD RSUD Kota Cilegon pada Senin (1/6/2020), yang sebelumnya telah berstatus ODP dengan keluhan sesak nafas dan demam tinggi.
"Setelah dilakukan observasi secara medis Almarhumah didapati gejala yang mengarah ke covid-19 sehingga diharuskan dirawat secara intensif di ruangan isolasi RSUD Kota Cilegon, dengan dinyatakan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan pada Selasa (2/6/2020) sekira jam 10.56 WIB dinyatakan meninggal dunia" jelasnya
Adanya kabar duka yang menimpa salah satu warga Kota Cilegon, Kata Yudhis, pihaknya mengerahkan personel dari Satuan Lalu Lintas untuk memberikan pelayanan dan pengayoman dengan melakukan pengawalan jenazah ke lokasi pemakaman.
"Sesuai arahan Bapak Kapolri dan Kapolda Banten bahwa pihak Kepolisian perlu melakukan pengawalan dan pengamanan pada saat prosesi pemakaman jenazah covid-19 atau yang masih suspek, sebab di beberapa daerah ada kasus penolakan yang dilakukan oleh oknum warga. Padahal pemakaman jenazah telah melewati proses pemulasaran yang ketat dan sesuai prosedur protokol covid-19" katanya
Dalam menjalankan tugas pengawalan dan pengamanan jenazah covid-19 atau yang masih suspec, sambung Yudhis, pihaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan. Setiap personel akan dilengkapi dengan alat pelindung diri mulai dari masker, kacamata, serta berbagai kelengkapan lainnya demi keselamatan dan kesehatan bersama. (Red/bhms)