Makam OR Dibongkar Untuk Uji Forensik. LPA Akan Kawal Hingga Pengadilan
Rabu, 17 Juni 2020
Edit
Sebagian Tim Forensik |
OR yang sudah tak beribu tersebut, setelah diperkosa lalu dibawa ke rumah sakit Dharma Graha, Serpong. Tapi beberapa hari kemudian diambil lagi oleh keluarganya. Nah saat di rumahnya Gang Asem, Pondok Jagung, OR meninggal dunia Kamis, 11/6/2020. Lantas ia dimakamkan di Pemakaman Tanjung Priang, Pondok Jagung, Kec Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Kematian OR tentu menimbulkan tanda tanya pihak -pihak yang berkepentingan, apakah OR meninggal lantaran diperkosa, makan obat terlarang eksimer atau karena sebab lain.
Bagi polisi kejelasan tersebut penting guna penyidikan, guna kelengkapan BAP yang dikemudian hari digunakan oleh jaksa untuk penuntutan di pengadilan terhadap tersangka. Polsek Pagedangan, sejauh ini sudah mengamankan empat orang terduga pelaku perkosaan terhadap OR. Empat lainya masih dalam pencarian.
Maka, boleh jadi karena itu, pagi tadi polisi Polsek Pagedangan membongkar makam OR di tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Periang, Pondok Jagung, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan untuk uji forensik. (Rabu, 17/6/2020).
Dan uji forensik tersebut tampak dihadiri sejumlah keluarga almarhumah OR, pihak kepolisian, Tim Forensik dan instansi lain. Juga tampak puluhan warga b yang ingin menyaksikan.
Menurut Bhabinkamtibmas Pondok Jagung, Serpong Utara, uji forensik dilakukan Tim Forensik dari RS Polri, Kramat Jati, Mabes Polri.
Dan uji forensik berjalan lancar sekira empat jam. Tapi hasilnya baru bisa diketahui 14 hari mendatang, apa penyebab pasti kematian OR tersebut. Hal itu dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangsel, Ajun Komisaris Pol Muharam Wibisono Adipradono. Dan pihaknya akan menunggu hasil tersebut.
Meski demikian, Wibisono mengungkapkan, dalam pemeriksaan di makam, di tubuh korban terdapat ada bekas persetubuhan yang ada di beberapa bagian tubuh korban.
"Persetubuhan yang dilakukan para pelaku telah terjadi,” kata Wibisono kepada pers di pemakaman Tanjung Priang, Pondok Jagung, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu (17/6/2020).
Bukan hanya kepolisian, Konselor Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel Muhamad Rizki Firdaus kepada wartawan juga mengatakan, pihaknya menunggu hasil laporan forensik dan laboratorium forensik.
“Proses ini (forensik) kita tunggu dulu hasil lapfornya seperti apa.Kita akan dampingi sampai di pengadilan,”kata Rizki (Red/t/KE/BN)