Hari Ini PSBB Ketiga Berlaku di Tangsel. Sekolah Dibuka 15 Juni
Senin, 01 Juni 2020
Edit
Hal itu terkait masih terdapat penyebaran Corona Virus Disease 2019 di wilayah Kota Tangsel dan terkait penetapan Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.161-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Ketiga Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Perpanjangan PSBB tersebut juga diperkuat dengan Keputusan Walikota Tangsel Nomor 338/Kep.163-Huk/2020.
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, dalam SK menyatakan perpanjangan ketiga Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam berlangsung selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai 1 - 14 Juni 2020.
"Masyarakat yang berdomisili atau melakukan aktivitas di wilayah Kota Tangerang Selatan, wajib mematuhi ketentuan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Disease 2019, " kata Airin.
Untuk penerapan PSBB tahap ketiga ini tidak jauh berbeda dengan tahap yang sebelumnya. Hanya saja, PSBB tahap ketiga ini, beberapa area tempat ibadah bisa difungsikan seperti sediakala namun tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sementara untuk kegiatan belajar mengajar, tetap dilaksanakan di rumah atau diperpanjang hingga 15 Juni 2020. (Red/hms).