Camat Pondok Aren Tuduh Sekel Jurang Mangu Timur Fitnah

Makum sedang diperiksa. Kanan Ketua Bawaslu
Cipasera - Camat Pondok Aren Makum Sagita membantah dirinya terlibat dalam broadcast pesan mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pilkada 2020. Hal itu diungkapkannya saat memenuhi panggilan Bawaslu Tangsel di kantor Bawaslu Tangsel, Jumat (26/6/2020).

Makum Sagita yang mengenakan pakaian kemeja putih dan berkopiah hitam itu, dihadapan Bawaslu Tangsel mengungkapkan bantahannya atas kesaksian Sekretaris Lurah Jurang Mangu Timur Sidik saat sebelumnya diperiksa terlebih dahulu oleh Bawaslu Tangsel, Rabu (24/6/2020).

“Ada tiga pertanyaan terkait, saya bilang saya tidak ada sangkut pautnya soal itu. Justru itu saya mau klarifikasi lagi sama Pak Sekel,” ujarnya.

Bahkan, ia menegaskan, apa yang dituduhkan Sekretaris Lurah Jurang Mangu Timur adalah tidak benar. “Jelas fitnah, makanya mau saya coba (klarifikasi),” kata Makum.

Disinggung, apakah dirinya akan melaporkan kepihak berwajib terkait fitnah yang diucapkan Sidik. Ia justru enggan berkomentar.

“Udah yak saya ini dulu, capek,” tukasnya sambil berjalan meninggalkan awak media.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Slamet Santosa mengungkapkan, dari hasil penelusuran, Sekretaris Lurah Jurtim mengakui pesan yang diteruskan dari salah satu pimpinannya tersebut dikirimkan ke aplikasi media sosial WhatsApp Group “Kelurahan Kurang Mangu Timur”.

“Pesan itu diteruskan dari atasannya,” sebut Slamet Santosa saat diwawancarai usai pemeriksaan pemanggilan Sekretaris Lurah Jurtim Sidik di Kantor Bawaslu Tangsel, Rabu (24/6). (Red)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel