TRUTH Siap Gelar Aksi Bila Kasus PT PITS Dibiarkan


Cipasera - Aktifis anti korupsi dari Tangerang Transparency Public Watch (TRUTH) Jupri Nugroho,  akan memantau terus soal penanganan laporan kasus  Badan Usaha Milik Daerah Kota Tangsel, PT PITS di Kejari Tangsel, Kamis, 21/5/2020.

Jupri menegaskan, penanganan kasus PT PITS sebaiknya dilakukan secara transparan, supaya informasi dimasyarakat tidak simpang siur dan   menimbulkan persepsi negatif terhadap aparat penegak hukum.

“Aparat Kejaksaan harus membuka  penanganan kasus ini ke publik. Sudah sampai mana prosesnya, agar tidak muncul persepsi negatif dari masyarat kepada aparat penegak hukum,” ujar Jupri.

 Jupri memastikan akan memantau terus penanganan kasus ini, bahkan jika diperlukan, selain menyampaikan Laporan Pengaduan (Lapdu) secara langsung, jika diperlukan TRUTH akan menggelar aksi di Kantor Kejari Tangsel.

Tanggapan Jupri tersebut merespo desas desus  penanganan kasus PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT PITS) tidak akan ditindaklanjuti proses penanganannya.

Meski, kabar tersebut belum bisa  dipastikan kebenarannya. Namun, ketika dikonfirmasi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tangsel, Agung Purwoto, memberikan jawaban yang terkesan janggal.

“Belum pada bisa datang, kendala Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mas. Masih Puldata (Pengumpulan data) mas,” singkatnya, ketika ditanya mengenai perkembangan penanganan kasus dan waktu turunnya perintah penyelidikan perihal terkait dari Kepala Kejari Tangsel, melalui pesan Aplikasi WhatsApp, Rabu 20/5/2020).

Padahal sebelumnya, seperti dikatakan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Muhamad Taufik Akbar, Kejari Tangsel telah meningkatkan penanganan persoalan PT PITS ke tahap penyelidikan.

“Dalam perkembangannya PT PITS itu sudah kita tingkatkan, tingkatkan ke proses penyelidikan, jadi sudah ada tindakan hukum. Ada beberapa orang yang sudah dimintai keterangan, tapi untuk kelanjutannya masih kita tunggu dari pihak Pidsus, karena kami enggak mungkin memberi materi apa yang didalami, karena masih proses penyedilikan. Nanti ketika sampai proses penyidikan, kami kasih tau,” ujarnya di kantor Kejari Tangsel, Jalan Promoter BSD City, Serpong, Jum’at (8/5/2020). (Red/*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel