Polisi Perketat Check Point Jayanti Kab Tangerang
Kamis, 07 Mei 2020
Edit
Sejumlah pengendara R2 sedang distop |
Menilai selama pemberlakukan PSBB khususnya wilayah Kabupaten Tangerang yang merupakan wilayah hukum Polresta Tangerang Polda Banten, masih banyak ditemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran atau tidak mentaati aturan dalam pelaksanaan PSBB
"Personel Ditsamapta Polda Banten kita kerahkan untuk memperketat pemeriksaan di masing-masing titik pos check point guna melakukan penyekatan, salah satunya di pos check point Jayanti" kata Plt Dirsamapta Polda Banten AKBP Akmadi saat memberikan keterangannya kepada wartawan. Kamis (7/5/2020)
Akmadi menjelaskan, kegiatan di lokasi tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Sudrajat dan dilaksanakan oleh petugas gabungan Polri,TNI, Dishub, Sat Pol PP dan Dinkes
"Personel yang melakukan pemeriksaan terhadap pengendara R2 maupun R4 terus memberikan imbauan agar masyarakat dapat mentaati aturan yang telah di terapkan selama pemberlakuan PSBB" ucapnya
Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan pemberlakuan PSBB Tangerang Raya sebagai upaya percepatan penanganan Coronavirus disease 2019 (Covid-19) guna memutus penyebarannya khususnya di wilayah hukum Polda Banten
"Kegiatan yang kami laksanakan merupakan wujud dukungan Polri terhadap kebijakan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona" kata Edy Sumardi
Edy Sumardi juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat bekerja sama membantu kebijakan pemerintah untuk mengikuti segala aturan yang di terapkan selama pemberlakuan PSBB guna mencegah penyebaran covid-19.(red/hms)