Pelanggaran Turun 35 Persen Setelah 12 Hari Operasi Kalimaya
Selasa, 05 Mei 2020
Edit
Cipasera - Ditlantas Banten melakukan analisa dan evaluasi (Anev) harian terkait Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran lalu Lintas (Kamseltibcar) pelaksanaan Operasi Ketupat Kalimaya 2020 yang saat ini memasuki hari ke-12
"Hasil Operasi Ketupat Kalimaya di hari ke -12, angka pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna lalu lintas menurun sampai 35% tercatat sebanyak 61, bagi pelanggar kami berikan teguran, tanpa ditilang" kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (5/5/2020).
Wibowo menyebutkan dari hasil anev operasi ketupat saat ini, untuk angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 4 kali, dengan korban meningal dunia 2 orang, luka berat 1 orang dan luka ringan 5 orang
Sedangkan untuk giat Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) yang di lakukan Ditlantas Polda Banten dan jajaran meningkat 100% dibanding tahun sebelumnya, yang mana saat ini tercatat sebanyak 7 kali melakukan kegiatan preemtif dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, serta sebanyak 13 kali kegiatan melakukan pemasangan spanduk/baliho himbauan tertib lalu lintas
"Selain giat preemtif, upaya preventif pun mengalami peningkatan yang sama mencapai 100%, tercatat 182 kali kegiatan pengaturan, 85 kali giat penjagaan, 6 kali giat pengawalan dan 123 kali melaksanakan giat Patroli" ungkap Wibowo
Lanjut Wibowo, dalam operasi ketupat kalimaya 2020 berbeda dengan tahun sebelumnya, karena saat ini kegiatan tersebut dilaksanakan di masa pandemi covid-19, yang mana pemerintah dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo melarang masyarakat untuk melangsungkan kegiatan mudik sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona
Menyikapi hal tersebut, kata Wibowo, pihaknya menggelar pos penyekatan dan pos check point sebanyak 15 titik di sepanjang jalur arteri guna melakukan pemeriksaan, terhadap kendaraan mudik b pribadi ataupun umum.
"Untuk jumlah kendaraan mudik yang di putarbalikan tercatat sebanyak 207 unit yang meliputi kendaraan pribadi 98 unit, kendaraan umum 5 unit dan sepeda motor 104 unit" pungkasnya(red/hms)