Wakil Gubernur Saksikan Pembagia Uang JPS di Serpong
Kamis, 23 April 2020
Edit
Wagub Banten berpeci |
Menurut Andika, Pemprov Banten saat ini telah mengalokasikan Rp 709 miliar lebih untuk bansos tersebut kepada kepala keluarga (KK) penerima manfaat yang tersebar di 8 kabupaten/kota.
“Penerima JPS Pemprov tersebut berasal dari data Non DTKS (Diluar Data Terpadu kesejahteraan sosial). Namun termasuk dalam kelompok masyarakat rentan terhadap resiko sosial akibat wabah COVID 19,” kata Wagub kepada pers.
Andika menambahkan, tiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp.600.000 per KK untuk wilayah Tangerang Raya dan Rp500.000 per KK untuk wilayah lainnya. Bantuan tersebut rencananya akan diberikan selama tiga bulan yaitu April, Mei dan juni. Tapi penyaluran JPS, baru untuk wilayah Kota Tangerang dan Kota Tangsel.
Masih menurut Wagub, JPS merupakan upaya menjangkau masyarakat dari kelompok rentan resiko sosial agar tidak jatuh terpuruk dalam masa pandemi COVID-19. Dalam hal ini resiko sosial, yaitu dampak ekonomi karena pembatasan sosial yang dilakukan sesuai protokol pencegahan penyebaran COVID-19.
Sementara Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, Kota Tangsel mendapatkan alokasi jaring pengaman sosial sebanyak 22.258 KK.
“Kami berpesan dengan telah diberikannya bansos ini, warga sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak mengindahkan ketentuan pemerintah tengang PSBB (pembatasan sosial berskala besar) yang berlaku di Tangsel,” katanya. (Red-rls)