Pilkada Sebaiknya Diselenggaran Setelah Puncak Pandemi Covid
Jumat, 24 April 2020
Edit
Viryan Aziz |
Tetapi kalau kita harus menyelenggarakan setelah pandemi benar-benar berakhir, kita tidak tahu kapan itu berakhir, kita berharap dan berdoa secepatnya berakhir, tetapi kalau menganalisa sesuai perkembangan vaksin dan kemungkinan adanya gelombang COVID-19 selanjutnya, saya rasa 2022 pandemi belum akan berakhir.
Hal itu dikatakan anggota KPU Pusat Viryan Aziz kepada Antara di Jakarta, Jumat 24/4/20. Dan Viryan selanjutnya katakan, penyelenggaraan hari pemilihan setelah fase puncak pandemi lebih memungkinkan dan akan lebih aman untuk keselamatan pemilih, peserta pemilu maupun penyelenggara.
Hal itu tentunya, menurut dia tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan dan jaga jarak fisik yang tetap dilaksanakan secara ketat selama penyelenggaraan, meskipun tingkat pandemi sudah menurun dengan angka positif COVID-19 yang rendah.
Penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi tersebut bisa berkaca pada Korea Selatan. Di negara itu pemilu digelar sekitar satu bulan setelah puncak pandemi dan penyelenggaraannya tetap mengutamakan protokol kesehatan setempat.
"Kapan itu fase puncak, silakan pemerintah yang lebih tahu memprediksi kondisi tersebut apakah bisa dilakukan diawal Juni 2020 atau ada kebijakan lain," kata Viryan Aziz
Sementara kalau penyelenggaraan pilkada harus menunggu pandemi dengan nol kasus, menurut dia hal itu juga tidak baik. Untuk penyelenggaraan pemerintahan di daerah berpotensi bermasalah. Sebagai catatan, pejabat sementara daerah yang tidak memiliki wewenang luas sebagaimana kepala daerah yang dipilih melalui Pilkada. (Red/ant)