Pemprov Banten Refocusing, Anggaran Penanggulangan Covid Rp 2 Triliun
Senin, 27 April 2020
Edit
Rina Dewiyanti |
Sekda Banten Al Muktabar mengatakan, untuk menindaklanjuti rencana refocusing tahap III, kepala Bappeda agar melakukan penyusunan penjabaraan perubahan APBD tahun anggaran 2020.
"Kemudian juga kepada kepala Biro Hukum untuk memproses penjabaran perubahan dan menyiapkan surat pemberitahuan kepada DPRD Provinsi Banten," kata
Sementara Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, pihaknya telah melakukan refocusing tahap III sesuai arahan pemerintah pusat. Hal itu terjadi pasca adanya surat keputusan bersama antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Menteri Keuangan (Menkeu).
"Bahwa kita salah satunya harus memotong 50 persen belanja barang dan jasa, 50 persen belanja modal untuk covid ini," ujar Rina di Sekretariat DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin (27/4).
Rina menambshkan, dari perhitungan sementara nilai refocusing untuk tahap III akan naik Rp800 miliar. Dengan demikian, nilai akhir BTT yang akan digunakan untuk penanganan Covid-19 menjadi Rp2 triliun.
"(Dana penanganan) covid ini untuk tiga (bidang). Penanganan kesehatan, penanganan untuk dampak ekonomi dan yang ketiga untuk social safety net (jaring pengaman sosial)," katanya.
Lebih lanjut diungkapkan Rina, salah satu peruntukkan refocusing tahap III akan digunaka untuk memerkuat pembiayaan tiga bidang tersebut. Salah satunya menambah volume bantuan jaring pengaman sosial. Jika awalnya hanya untuk dua bulan kini bisa menjadi lima bulan.
"Recovery pasca Covid-19 hampir Rp230 miliar. Kita lagi bahas bentuk recovery ekonomi dalam bentuk apa masih menunggu arahan dari pusat," pungkasnya. (Red/ts/bpkad)