Ini Dia Tujuh Check Point PSBB Tangsel



Cipasera -  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diberlakukan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), 18/4/2020 akan dibarengi dengan dengan adanya check point ( titik pantau ) mobilitas kendaraan bermotor, baik yang masuk atau keluar Tangsel.

Menurut Walikota Tangsel Airin Rachmi Dhiany,   Pemerintahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyiapkan tujuh titik pantau atau check point pada pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Disiapkan tujuh  check point  pada pelaksanaan PSBB . Namun,  kami akan menyerahkan ke pihak Polres Tangsel untuk mempersiapkan serta menunjuk lokasi yang tepat,” kata  Airin Rachmi Diany,  Kamis (16/4/2020). "Tujuh lokasi check point tersebut masih terus dikaji dan dilakukan pengecekan lebih lanjut untuk dimatangkan."

Bukan hanya check point saja yang disiapkan. Airin juga mengatakan, tiap RW akan ada check point RW . Warga yang mau keluar harus lapor ke pos RW.

Airin juga menjelaskan, ketua RW memiliki peranan penting, karena tim Gugus Tugas COVID-19 di tingkat RW akan menjadi salah satu garda terdepan.

"Ketua RW kita berikan kesempatan dan kewenangan untuk memastikan selama dua minggu ini. Warganya ada di mana saja, dan kalau mau keluar izinnya ke RW," ujar Airin.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Tangsel Purnama Wijaya mengatakan,  tujuh  lokasi check point PSBB Tangsel adalah di Sandratek  Sandratex di Jalan Ir H Djuanda, Ciputat, tak jauh dari perbatasan Tangsel - Jakarta Selatan ( Pasar Jumat). Check point di Jalan Boulevard Bintaro persis seberang kawasan BMW. Untuk Serpong Utara di  Gading Serpong yang berbatasan dengan Kota Tangerang. Pintu keluar Tol Rawa Buntu, Serpong.

Keenam di wilayah Viktor, Kecamatan Setu menuju akses ke Gunung Sindur, Kabupaten Bogor dan Jalan Raya Puspiptek perbatasan dengan Kabupaten Bogor. Dan Perbatasan ke Arah Parung, Bogor.

Purnama menambahkan, dalam menentukan titik pantau PSBB di Kota Tangsel ini, Pemkot  melibatkan organisasi perangkat daerah lainnya bersama TNI/Polri. (Red/pk)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel