Siang Tadi ASN Prov Banten Mulai Work From Home
Senin, 23 Maret 2020
Edit
WH |
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan, instruksi WFH ini dilakukan sebagai upaya mencegah Covid-19 di lingkungan pemerintahan. Dirinya sudah minta Sekda buat sistem pengaturannya.
"Tapi, aturan ini tidak berlaku bagi ASN dan non ASN yang tergabung dalam tim gugus tugas penanganan Covid-19. Tim ini tetap bertugas sebagaimana yang diatur dalam keputusan gubernur," kata WH tertulis kepada wartawan 23/3/2020
WH selanjutnya mengatakan, untuk Dinas dan kepala sekolah dan UPTD juga harus melaporkan bawahanya melalui email yang telah disediakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Atasan harus bisa mengendalikan dan malaporkan kinerja masing-masing ASN.
Sementara itu Dalam Sekda Banten Al Muktabar terkait itu menambahkan, ASN dan non ASN pendidik diminta tetap bertugas di rumah dengan metode dari Dinas Pendidikan. Mereka yang bekerja di rumah juga diminta mentaati ketentuan dan melaporkan kinerjanya pada pimpinan.
"Untuk petugas pengamanan dan kebersihan pada setiap OPD bekerja seperti biasa dengan pengaturan jumlah personel," kata Ali. (Red/dtk)