DPMP3KB Tangsel Bikin Kecewa, Tak Hadir Saat Sosialisasi Diseminasi Perlindungan Anak
Kamis, 12 Maret 2020
Edit
Cipasera - Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten, Uut Lutfi salah satu narasumber, kecewa terhadap DPMP3AKB Tangsel pada seminar Desimenisasi HAM Implementasi Hak Perempuan dan Hak Anak Dalam Perlindungan, Penegakkan, Penghormatan, Pemenuhan, dan Pemajuan HAM, di Kantor Kecamatan Serpong Utara, Rabu (12/03/20).
Kekecewaan tersebut diungkapkan Uut pada seminar yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumham Banten. Kata dia, sebagai tuan rumah dan salah satu narasumber diharapkan DPMP3AKB kota Tangsel dapat hadir juga. Namun salah satu utusan dari dinas terkait tidak ada yang hadir.
"Sepengetahuan saya dalam kegiatan tersebut yang diselenggarakan oleh Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Banten mengundang dinas tersebut sebagai narasumber," tambah Uut.
Uut juga mengatakan, bahwa kehadiran dari DPMP3AKB sangat penting, mengingat mengkaji dari aspek kebijakannya. Dan warga Tangsel khususnya Kecamatan Serpong Utara mendapatkan informasi dan edukasi terkait peran serta masyarakat dalam mendukung program Walikota Tangsel.
"Selain itu peserta mendapatkan keterangan dan informasi yang berimbang. Mengingat antusias pesertanya, saya apresiasi banyak keingintahuan mereka tentang kebijakan. Mungkin ketidakhadiran dari Dinas karena ada kepentingan yang mendadak sehingga tidak bisa hadir," tandas Ketua LPA Provins Banten itu
Ketua LPA Kota Tangsel, Isram juga akan menegur dinas terkait, guna lebih berperan aktif dalam meningkatkan sosialisasi HAM dan hak perempuan dan anak khususnya di Tangsel. Perlu diketahui, Kota Tangsel masih banyak ditemukan kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak.
"Kita akan menegur dinas terkait guna lebih berperan aktif lagi. Beberapa waktu yg lalu ada kasus di Tangsel yang berkaitan dengan masalah hukum, agak alot juga pembahasannya," ujar Isram. (Rils)