Diskusi Menolak Omnibus Law Digelar di Tangsel
Rabu, 04 Maret 2020
Edit
Diskusi SEMMI |
Cipasera - Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Cabang Tangerang Selatan, menggelar dialog terbuka tentang Omnibus Law.
Acara yang diselenggarakan pada Rabu, (4/03/20) di Aula Kelurahan Pamulang Barat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu, dihadiri puluhan mahasiswa.
Diskusi bertemakan Omnibus Law: Cilaka atau Celaka? ini berlangsung seru. Ketua Umum SEMMI Cabang Tangsel (SEMMI Tangsel) Bima Rizky Ananda, mengatakan "Kegiatan ini implementasi SEMMI Tangsel sebagai barometer pergerakan mahasiswa di dalam mengawal isu daerah dan nasional," katanya.
Bima kemudian mengupas isi dari RUU Omnibuslaw yang berlawanan dengan kebutuhan masyarakat. Untuk itu mahasiswa yang tergabung dalam SEMMI Tangsel menyatakan sikap menolak Omnibus law.
"Semoga diskusi ini menjadi martir bagi kalangan aktivis, karena jelas terpampang RUU Omnibuslaw adalah rencana jahat yang harus dilawan bersama-sama," pungkasnya.
Sementara Ahmad Eko Nursanto (CEO Detak Group) dan Pengurus PWI menilai, omnibus law bertentangan dengan pers. Oleh karena itu Dewan Pers, Organisasi Pers dan seluruh insan pers menolak RUU Omnibuslaw karena di anggap telah merenggut kebebasan pers yang selama ini telah diperjuangkan.
"Di dalam RUU Omnibuslaw terindikasi akan mencabut ruh kebebasan Pers, dan semua insan pers tentu akan menolak hal tersebut," tandasnya.
Di sisi yang sama Udedi Sigit yang merupakan Direktur LSPD mengatakan, "Pemerintah dalam omnibuslaw telah melakukan hegemoni kekuasaan yang sentralistik, tanpa mempertimbangkan aspek kemanusiaan," tandasnya. (Red/*)