Dewan Pers Verifikasi Dua Media Online di Tangsel


Asep dan pimpinan detakbanten.com
Cipasera --Portal berita online, detakbanten.com  dan beritafakta.com akhirnya mendapatkan giliran untuk verifikasi faktual oleh Dewan Pers.  Verifikasi faktual yang dilakukan DP, merupakan amanat UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.

Adapun anggota Dewan Pers yang hadir verifakasi di dua perusahaan pers tersebut, Acep Setiawan dan Uci Sri Lestari. Mereka mendatangi kantor detakbanten.com di Jalan Matahari V, Blok H 3 No 3, Puri Pamulang dan kantor beritafakta.com di Parigi Raya, Pondok Aren, Tangsel. 

Dalam verifikasi, Acep dan Uci langsung memeriksa dan mencatat kelengkapan administrasi dan teknis keredaksian. Beberapa hal sempat ditanyakan. Misalnya, soal besaran gaji karyawan.

Asep dan awak beritafakta.com

Menurut Acep, hasil verifikasi faktual itu akan dibawa ke Dewan Pers untuk dirapatkan,  dinilai secara obyektif lalu hasil rapat akan diterbitkan  sertifikat kepada perusahaan media tersebut.

"Dewan Pers tidak akan mempersulit atau menunda pemberian sertifikat (lulus verifikasi faktual, red), bila segala sesuatunya sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Jika ada catatan-catatan cukup mendasar, maka Dewan Pers hanya menunda saja, hingga catatan yang menjadi kekurangan dilengkapi," ujar pria yang menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers.

Pimpinan Redaksi sekaligus Penanggungjawab portal berita detakbanten.com (DB) Ahmad Eko Nursanto mengungkapkan, kehadiran tim verifikasi faktual dari Dewan Pers menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu pasca DB lolos dalam verifikasi administrasi di Dewan Pers beberapa bulan lalu.

"Alhamdulillah, verifikasi faktual berjalan lancar meski terdapat beberapa catatan yang kiranya dapat segera disempurnakan di internal," ujarnya.

Eko juga mengatakan, sebagai perusahaan media siber  pihaknya  patuh pada peraturan dan undang-undang.

Tak jauh berbeda dengan Pemimpin umum  Beritafakta, Wisnutomo. Dia merasa terhormat bisa verifikasi Dewan Pers. "Alhamdulilah semua lancar. Semua dokumen sesuai. Hanya saja  untuk penyesuaian angka besaran gaji segera dilakukan, " kata Wisnu sambil tersenyum.(red/ts)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel