Pemkot Tangerang Kucurkan Hibah Rp 73 Miliar
Senin, 24 Februari 2020
Edit
Kepala Bagian Kesra, Felix Mulyawan, menjelaskan, penentuan hibah dilakukan melalui pengajuan proposal yang diunggah ke aplikasi SABAKOTA untuk selanjutnya dikaji ulang oleh pihak inspektorat. Ia berharap, penerima hibah dapat mempertanggungjawabkan hibah yang didapatkan untuk kepentingan bersama.
“Setelah berhak mendapatkan dana hibah, penerima diharuskan membuat laporan pertanggungjawaban yang menjelaskan hasil penggunaan hibah yang diberikan,” katanya
Salah satu penabdatangan hibah, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) KH Amin Munawar mengaku mendapatkan dana hibah sebesar 700 juta untuk keperluan sosialisasi dan dialog bersama seluruh unsur masyarakat dalam rangka kerukunan umat beragama.
“Kami siap menjamin kerukunan umat beragama di Kota Tangerang,” ujarnya.
Sejumlah pejabat yang menandatangani NPHD, antara lain, Sekretaris Daerah sebanyak 15 NPHD, Asisten Ekbang Kesra sebanyak dua NPHD, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sebanyak satu NPHD, Kepala Badan Kesbangpol sebanyak dua NPHD dan Kepala Bagian Kesra sebanyak 64 NPHD. (Red/mo)