LBH Keadilan Tangsel Dapat Kontrak Bantuan Dana Hukum untuk Orang Miskin
Sabtu, 01 Februari 2020
Edit
Penandatangan kontrak |
Cipasera - LBH Keadilan Tangsel dan sejumlah organisasi bantuan hukum menandatangani kontrak pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat miskin dengan Kantor Kanwil Kemenkumhan Banten di Aula Kanwil Kemenkum HAM Banten, beberapa waktu lalu.
Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Ketua LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie dan Imam Suyudi selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten yang disaksikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Sri Kurniati Pane dan sejumlah pejabat lainnya.
Sebagai organisasi bantuan hukum dengan akreditasi B, LBH Keadilan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 136.000.000,- untuk biaya pemberian bantuan hukum litigasi. Angka tersebut tidak langsung diberikan kepada LBH Keadilan, akan tetapi dicairkan dengan sistem reimbursement.
"Sistem reimbursement adalah kami bekerja memberikan bantuan hukum lalu melaporkan hasil kerja Kanwil Kemenkumham Banten melalui Sistem Informasi dan Dokumentasi Bantuan Hukum," kata Abdul Hamim Jauzi, Jumat, 31/1/2020.
Kakanwil Kemenkumham Banten Imam Suyudi berharap, penyerapan anggaran bantuan hukum sudah sangat baik.
Karena itu pada 2019 Kanwil Kemenkumham Banten mendapat anggaran tambahan. Diharapkan tahun 2020 akan semakin baik lagi.
Imam juga menyampaikan, yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan pemberian bantuan hukum tidak hanya persoalan penyerapan anggaran. Tapi yang tidak kalah pentingnya pemberian bantuan hukum yang diberikan LBH tepat sasaran, yakni untuk orang miskin. (Red/t)