SMSI Diharapkan Jadi Perpanjangan Tangan Dewan Pers Untuk Verifikasi
Rabu, 29 Januari 2020
Edit
Suasana saat verifikasi |
Dalam verifikasi, hadir Wakil Ketua Dewan Pers, Ahmad Djauhar didamping oleh Konstituen AJI dan Ketua ATVSI.
Ahmad Jauhar menjelaskan, Dewan Pers mendata perusahaan pers, organisasi pers di Indonesia dan dalam UU Pers tidak ada perwakilan dewan pers di daerah.
“Untuk itu, anggota Dewan Pers mulai pasca reformasi sampai periode ini masih tetap 9 orang. Sedangkan jumlah media bertambah luar biasa. Anggota Dewan Pers merupakan keterwakilan dari konstituen 4 perusahaan pers dan 3 organisasi pers,” kata Ahmad Djauhar di hadapan pengurus SMSI Pusat.
Jauhar menambahkan, keberadaan kepengurusan SMSI ini diharapkan mampu menjadi perpanjangan tangan Dewan Pers dalam verifikasi perusahaan media online yang ada di Indonesia.
“Saat ini ada sekitar 43.500 media online yang tersebar di seluruh Indonesia. Saya harap keberadaan SMSI ini bisa membantu anggotanya yang belum terdaftar dan terverifikasi secara faktual di Dewan Pers,” ungkap Djauhar.
Dalam verifikasi faktual, diperiksa mulai dari akte pendirian organisasi serta kepengurusan cabang yang ada di daerah.
“Minimal ada 15 kepengurusan cabang SMSI di daerah untuk lolos verifikasi faktual,” kata Jauhar.
Sementara itu, Ketua SMSI Pusat, Firdaus, saat verifikasi mengatakan bahwa berdasarkan data dua tahun lalu sebanyak 400 media online yang masuk dalam keanggotaan SMSI.
“Kita akan terus dorong perusahaan media online yang ada di dalam keanggotaan SMSI untuk terverifikasi secara administrasi dan faktual,” ungkapnya. (*)