Acara KPU Tangsel Dinilai Tak Subtansif Oleh PDIP. Airin Minta DPT Dipastikan



Cipasera - Tahapan Pilkada Kota Tangsel  diungkapkan  oleh Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro.  Pendaftaran  calon walikota dan wakilnya pada tanggal 16 sampai 18 Juni 2020. Sedangkan penetapan calon pada tanggal 8 Juli 2020 dan pemungutan suara pada tanggal 23 September 2020.

“Tahapan-tahapan pilkada tidak dapat terjadi tanpa dukungan dan suport dari semua pihak. Mari kita sukseskan pilkada serentak 2020. KPU Tangsel siap melaksakan penyelenggaraan pilkada 2020, " kata Bambang saat meluncurkan Pilkada Tangsel 2020, Senin 9/12/2019.

Namun pada acara yang dihadiri Walikota Airin Rachmi Dhiani, petinggi partai politik di Tangsel dan Banten ini dinilai tak subtansif oleh  DPC PDI-P Kota Tangsel. Akibatnya Ketua PDI-P Tangsel  Wanto Sugito jajarannya meninggalkan tempat acara atau walk out.

Wakil Ketua DPC PDIP Kota Tangerang Selatan Suhari Wicaksono menilai, pelaksanaan kegiatannya kurang mengena secara substansi. Peserta pilkada itu partai politik tapi gemanya tidak ada. Di acara tersebut penempatan pimpinan parpol tidak ditempatkan secara proposional.

"Menurut saya launching pilkada Tangsel kurang sukses dan kurang membangun gairah. Mestinya seluruh Ketua RW se Tangsel diundang. Mereka  bisa berperan sosialisasi ke RT. Tapi untuk kedepannya  diharapkan lebih baik," kata Suhari.

Meski PDIP walk out, acara tetap dilansungkan. Sementara Airin Rachmi Diany dalam sambutannya mengatakan, dirinya mengucapkan terimakasih kepada KPU Kota Tangsel  yang telah melaksanakan tugasnya. Airin menyinggung soal Daftar Pemilih Tetap. Ia berharap KPU Kota Tangsel agar memastikan  semua masyarakat dapat punya DPT untuk mencoblos pada hari H.

“Jangan sampai ada masyarakat yang tidak bisa menyalurkan haknya karena ini pesta demokrasi,” kata Airin.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel