Ini Dia Tiga Pejabat Kejaksaan Tangsel yang Diganti


Bima Suprayogi beri keterangan kepada wartawan
Cipasera - Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Setyo Adhi Wicaksono SH  dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Sobrani Binzar SH pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan diganti. Pelantikan dan Serah terima  jabatan kepada Kasi Intel yang baru Muhamad Taufik Akbar SH.MH dan Kasi Pidum Taufik Fauzi SH berlangsung di Gedung Kejari Tangsel, Pondok Aren, Tangsel, Kamis, 21/11/2019.

Seusai pelantikan, Kepala Kejaksaan Negri Tangsel Bima suprayoga  kepada pers mengatakan,  pada hari sebelumnya telah di gelar pula  pelantikan  Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara ( Kasidatun ) dari Tri Sumarni ke Siti Barokah SH.

Ditambahkan Bima, Pejabat Utama Kejari Tangsel sudah berganti tiga, akan tetapi ketiga-tiganya adalah promosi jabatan.

"Sobrani Menjadi Kasi Pidum Kejaksaan Kabupaten Malang , kemudian Setyo sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jember.  Saudari Tri Sumarni sebagai Kasubag Pembinaan di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang," ungkapnya.

Mengenai pejabat barunya, Bima secara singkat mengatakan,   Siti Barokah sebelumnya merupakan Kasubagbin  yang berdinas di Kejaksaan Negeri Jawa Barat, sedangkan Kasi Intelijen  Taufik Akbar sebelum di Tangsel bertugas sebagai Kasi Pidum di Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu di Batu Raja, Sumsel.

"Adapun saudara Taufik Fauzie Kasi Pidum yang baru sebelumnya sebagai Kasi Pidsus di Kejaksaan Negeri Muara Enim, Sumsel, "kata Bima, "Jadi ini merupakan rangkaian dari surat keputusan Jaksa Agung untuk memutasi dan mempromosikan mereka ditempat yang baru."

Menyinggung soal  program kerja Kejari Tangsel,  Bima mengatakan, merupakan  program kerja  sesuai dengan program kerja berkesinambungan dari Kejaksaan Negri Pusat dan kemudian memberikan inovasi-inovasi program kerja baru kepada penjabat yang baru di lingkungan Kejaksaan Negri Tangsel. (Rils)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel