Hina Anies, Ade Armando Dilaporkan Fahira Ke Polda Metro Jaya
Sabtu, 02 November 2019
Edit
Cipasera - Ade Armando kali ini mungkin tak bisa lolos dari jerat hukum seperti pelaporan sebelumnya. Dosen Komunikasi Massa UI ini dilaporkan Anggota Dewan Pimpinan Daerah atau DPD RI, Fahira Idris ke Polda Metro Jaya. Fahira mengadukan Ade karena mengedit dan mengunggah ke media sosial Facebook foto wajah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan make up ala tokoh antagonis dalam DC Comics, Joker.
Fahira menyatakan, laporannya dibuat karena ia madih percaya bahwa koridor hukum adalah satu-satu cara yang harus tempuh jika melihat adanya dugaan pelanggaran hukum.
"Kita lihat saja perkembangannya. Apakah nantinya polisi menanganinya," kata Fahira di Polda Metro Jaya, Jumat 1 November 2019.
Fahira menggunakan Pasal 32 Ayat 1 juncto 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam pelaporan itu. Adapun pasal tersebut berbunyi: setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik dan atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik.
Fi mata Fahira, foto Anies yang diunggah oleh Ade merupakan dokumen milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau milik publik yang diubah menjadi seperti Joker. Dalam foto itu pula, Ade menuliskan kalimat 'Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat'. "Dalam gambar itu, Gubernur DKI Jakarta mengenakan pakaian dinasnya," ujar Fahira.
Sekadar catatan, film Joker mulai diputar awal Oktober lalu. Film Joker menggambarkan seorang penderita pseudobulbar affect yang tersakiti oleh orang yang dicintainya, teman, lingkungan sosial dan sistem yang ada di Kota Gotham. Hal itu membuat Joker akhirnya menjadi penjahat. (Red/tmp/t)